Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Pembangunan ruang perawatan jiwa di RSUD Panglima Sebaya, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser sudah rampung dan serah terima sudah dilakukan pada Maret 2024 lalu.
Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr Kamal Anshari menyampaikan, pembangunan ruang perawatan jiwa ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim 2023.
"Pengajuan dilakukan pada 2022 lalu dan diakomodir anggaran Provinsi Kaltim. Kemudian sudah serah terima pada Maret 2024 lalu," kata dr Kamal, Jumat (19/4/2024).
Kini, RSUD Panglima Sebaya menjadi satu-satunya RSUD di Kaltim yang memiliki ruang perawatan jiwa.
dr Kamal mengharapkan pada Mei 2024 mendatang, bangunan ruang perawatan jiwa ini bisa diresmikan oleh Gubernur Kaltim.
"Saat ini lagi persiapan fisik bangunan, 10 tempat tidur, mebeler dan segala macam sudah kami siapkan, termasuk peminatan (perekrutan tenaga medis perawatan jiwa) itu kita ambil dari perawat internal kita. Semoga Mei 2024 mendatang bisa diresmikan," kata dokter spesialis THT itu.
Setelah peminatan mengumpulkan 13 perawat, dr Kamal akan menyekolahkan mereka agar lebih memahami cara menangani pasien sakit jiwa.
Para tenaga medis itu nantinya akan ditempatkan di pelayanan rawat jalan dan Intalasi Gawat Darurat (IGD) khusus pasien jiwa.
"Selain menyekolahkan perawat, juga akan dilakukan kaji banding, bagaimana melakukan atau menyusun persiapan alur-alur pelayanannya, termasuk nanti kita kembangkan terapi untuk fase akud," ucapnya.
Beberapa waktu lalu, dr. Kamal juga sempat konsultasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim yang juga sebagai dokter spesialis jiwa.
Sebab, rumah sakit khusus jiwa bisa merawat pasien jiwa sampai berbulan-bulan. Berbeda dengan perawatan jiwa di RSUD yang hanya bisa merawat beberapa waktu saja, lalu di rujuk ke rumah sakit khusus jiwa.
Tak hanya itu, ruang perawatan jiwa tentu memerlukan pengamanan extra. Dengan demikian, sejumlah petugas keamanan nantinya dilatih khusus, gimana caranya menangani pasien jiwa, memegang tanpa menyakiti pasien.
"Saya bilang berarti bukan hanya perawat. Petugas keamanan harus lebih satu. Itu nanti harus dikelola sedemikian rupa sehingga tidak membuat pasien ini sakit walaupun dia tidak sadar. Tetap kita lakukan pelayanan secara manusiawi," paparnya.