Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sutomo Jabir melalsanakan sosialisasi Peraturan Daerah di Kelurahan Berbas Tengah Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (21/04/2024).
Sosialisasi Peraturan daerah ini dihadiri sekitar 100 orang. Di bawah teriknya matahari, Sutomo Jabir atau biasa dipanggil dengan sebutan Bung Tomo dengan semangat menjalankan sosialisasi Perda Nomlr 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan.
Perlu diketahui, DPRD memiliki tiga tugas utama. Pertama pembuatan peraturan-peraturan daerah. Kedua penganggaran, dan Ketiga pengawasan.
Setiap tahun DPRD provinsi dan kabupaten/kota menyusun peraturan-peraturan daerah yang belum diketahui oleh semua kalangan.
Maka dari itu sosialisasi ini akan menjawab kebuntuan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat sehingga peraturan-peraturan daerah ini dapat dipahami secara gamblang oleh seluruh masyarakat.
Sosialisasi ini berjalan lancar hingga diskusi, sempat juga dsinggung rencana Sutomo Jabir yang akan mencalonkan diri sebagai Wali kota Bontang.
Hal ini di tanggapi langsung oleh salah satu warga. "Saya mengharapkan pada Sutomo Jabir agar pendidikan di Kota Bontang dapat ditingkatkan dan juga harapan kami untuk Sutomo Jabir dapat menjadi pemimpin Kota Bontang yang lebih baik dari pemimpin-pemimpin sebelumnya," ucap salah seorang warga, Solekhan.

