Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Disdukcapil Sebut Jumlah Pertambahan Warga Balikpapan Per Maret 2024 Sebesar 4.600

Sektretaris Disdukcapil Balikpapan, Ardiawan Nugraha Putra. (Foto: Dok Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Disdukcapil Sebut Jumlah Pertambahan Warga Balikpapan Per Maret 2024 Sebesar 4.600

    PusaranMedia.com

    Sektretaris Disdukcapil Balikpapan, Ardiawan Nugraha Putra. (Foto: Dok Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Disdukcapil Sebut Jumlah Pertambahan Warga Balikpapan Per Maret 2024 Sebesar 4.600

    Sektretaris Disdukcapil Balikpapan, Ardiawan Nugraha Putra. (Foto: Dok Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin

    BALIKPAPAN - Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Ardiawan Nugraha Putra mengungkapkan jumlah penduduk Kota Minyak masih belum terjadi peningkatan secara signifikan. Ini berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dikeluarkan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.

    "Sejak ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), sebenarnya tidak terlalu bertambah signifikan secara data. Misalnya pada 2021, jumlah pertambahan penduduk kita sekitar 17 ribu sekian. Kemudian 2022, pertambahan penduduk dari pendatang 18 ribu dan di 2023 ada 19 ribu," ucap Ardiawan, Jumat (26/4/2024).

    Sementara pada periode Januari-Maret 2024, pertambahan penduduk Kota Balikpapan sebesar 4.600.

    "Kalau dilihat angka pertumbuhan penduduk kita dari sisi pendatang selama tiga tahun terkahir ini, sebenarnya tidak menunjukan peningkatan yang signifikan setelah ditetapkan sebagai IKN. Sebab, angka pertumbuhan penduduk kita biasa normal di antara 1,4 persen per tahun," ujarnya.

    Ia memastikan angka pertumbuhan penduduk tersebut merupakan angka yang terdata di Disdukcapil Balikpapan.

    "Sementara data penduduk itu terbagi dua, yang terdata dalam data base atau sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) Balikpapan ataupun penduduk non permanen," ungkapnya.

    Menurutnya, penduduk non permanen Kota Balikpapan inilah yang mungkin dilihat pertumbuhan penduduk semakin besar.

    "Mungkin dilihat dari datangnya para pekerja, baik dari sektor swasta ataupun yang terkait dengan IKN," terangnya.

    Karena itu, kata dia, Disdukcapil Balikpapan pada Maret ini akan mencoba melakukan upaya pendataan penduduk non permanen atau yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) Balikpapan.

    "Sejauh ini data penduduk non permanen belum terupdate dari angka 18 ribu, tapi kami merasa bahwa jumlah ini tentu harus kita update karena non permanen ini jauh lebih banyak," akunya.