Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pendaftaran PPDB Tingkat SD dan SMP Segera Dibuka, Catat Tanggalnya

Ilustrasi anak sekolah.( Foto: istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Pendaftaran PPDB Tingkat SD dan SMP Segera Dibuka, Catat Tanggalnya

    PusaranMedia.com

    Ilustrasi anak sekolah.( Foto: istimewa)

    Pendaftaran PPDB Tingkat SD dan SMP Segera Dibuka, Catat Tanggalnya

    Ilustrasi anak sekolah.( Foto: istimewa)

    Reporter: Ainur Rofiah | Editor: Supiansyah

    SAMARINDA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Tahun Ajaran 2021/2022 di Kota Samarinda sebentar lagi akan dibuka. Guna mematangkan pelaksanaan PPDB, Dinas Pendidikan Kota Samarinda telah melakukan rapat koordinasi pada Senin (24/5/2021) kemarin.

    Berdasaran keterangan Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuryadin melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Barlin Hady Kesuma, terdapat perbedaan jadwal pendaftaran antara SD dan SMP.  “Perbedaannya ada di jadwal PPDB dan persyaratan pendaftaran,” kata Barlin, Selasa (25/5/2021). Sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, PPDB saat ini masih menggunakan sistem zonasi.

    Sistem zonasi ini gabungan dari zonasi siswa, zonasi guru, dan zona sarana prasarana. Sistem ini memiliki manfaat, di antaranya jarak siswa dan lingkungan sekolah terhitung dekat, peningkatan kapasitas guru, pemerataan akses pendidikan, kelas heterogen meningkatkan kerja sama, menghilangkan praktik jual beli kursi, dan alat ukur intervensi pemerintah pusat dan daerah. 

    Seperti tahun lalu, PPDB 2021 kali ini juga menggunakan sistem pendaftaran online dikarenakan Kota Samarinda masih mengalami pandemi Covid-19. Orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya bisa melalui website http://ppdbsamarinda.id. “Tetapi bagi orang tua yang kesulitan mendaftar online, bisa datang ke sekolah,” ungkap Barlin.

    Berikut ringkasan alur pendaftaran PPDB 2021:

    PPDB TINGKAT SD

    PPDB tingkat SD pada tahun ini mengalami perkembangan daya tampung. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 12.985 murid, maka di tahun ini daya tampung SD menjadi 13.850 siswa dengan jumlah sekolah yaitu 220. 

    Jalur pendaftaran PPDB tingkat SD memiliki 3 alur. Pertama, jalur zonasi (domisili) yang kapasitas kuota siswa sebesar 75 persen. Pendaftaran jalur ini akan dimulai pada 15 Juni 2021 hingga 18 Juni 2021. Jalur kedua ialah jalur afirmasi atau tidak mampu yang memiliki kapasitas kuota sebesar 20 persen.

    Jalur afirmasi akan dibuka pendaftarannya pada 8 Juni 2021 hingga 10 Juni 2021. Ketiga, jalur perpindahan dengan kapasitas kuota sebesar 5 persen. Pendaftarannya juga dimulai pada 8 Juni 2021 hingga 10 Juni 2021. 

    Syarat pendaftaran secara umum PPDB tingkat SD ialah calon siswa berusia minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun per 1 Juli tahun 2021. Calon siswa memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL), Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran. Ketiga berkas tersebut wajib diunggah di aplikasi PPDB.

    Terdapat syarat khusus bagi pendaftar jalur afirmasi dan jalur perpindahan. Bagi jalur afirmasi, siswa harus berasal dari sekolah dalam Kota Samarinda. Ia juga harus memiliki kartu PKH, KKS, KIP, rekomendasi Dinas Sosial dan surat berkebutuhan khusus bagi anak difabel.  PIlihan sekolah hanya satu dan dibatasi dengan zona. 

    Sedangkan, jalur perpindahan. Siswa berasal dari sekolah luar Kota Samarinda kecuali anak guru, memiliki SK penugasan kerja orang tua atau wali, satu sekolah pilihan dan dibatasi zona kecuali anak guru dan staff TU, dan surat keterangan domisili. 

    Pembagian zonasi sendiri sesuai dengan 10 kecamatan di Kota Samarinda, zonasinya sebagai berikut :
    1.    Samarinda Ulu: Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda Kota, Sungai Pinang
    2.    Samarinda Ilir: Samarinda Ilir, Samarinda Kota, Sungai Pinang, Sambutan
    3.    Samarinda Seberang: Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir
    4.    Palaran: Palaran 
    5.    Sungai Kunjang: Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Kota 
    6.    Samarinda Utara: Samarinda Utara, Sungai Pinang 
    7.    Samarinda Kota: Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Sungai Pinang, Samarinda Ulu 
    8.    Sambutan: Sambutan, Samarinda Ilir + perbatasan Kukar (Anggana), Sungai Pinang
    9.    Loa Janan Ilir: Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang + Perbatasan Kukar simpang 3
    10.    Sungai Pinang: Sungai Pinang, Samarinda Utara, Samarinda Ilir, Samarinda Kota, Sambutan 

    PPDB TINGKAT SMP 

    Tahun 2021, daya tampung siswa SMP di Kota Samarinda berjumlah 13.231 dengan jumlah sekolah ialah 95. Terdapat perbedaan jalur dan waktu pendaftaran PPDB tingkat SMP dan tingkat SD. Dari segi jalur, PPDB tingkat SMP memiliki 5 jalur. Jalur zonasi, jalur prestasi akademik, jalur prestasi non akademik, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan. 

    Jalur zonasi sendiri memiliki kuota sebesar 60 persen. Pendaftaran akan dimulai pada 23 Juni 2021 hingga 26 Juni 2021. Jalur prestasi akademik dan jalur afirmasi masing-masing memiliki kuota sebesar 15 persen. Sedangkan, jalur prestasi non akademik dan jalur perpindahan berkuota sebesar 5 persen masing-masingnya. 4 jalur ini, selain zonasi, pendaftaran akan dimulai pada 17 Juni 2021 hingga 19 Juni 2021. 

    Syarat pendaftaran pada umumnya sebenarnya hampir sama dengan SD. Namun, calon siswa SMP yang mendaftar memiliki usia maksimal 15 tahun. Syarat khusus pun sama dengan PPDB tingkat SD. Kecuali jalur prestasi akademik dan non akademik. 

    Syarat khusus jalur prestasi akademik mengharuskan siswa tersebut berasal dari SD Kota Samarinda, memiliki 3 sekolah pilihan dan tidak dibatasi zona, serta rata-rata nilai ujian sekolah minimal 90 dan atau peringkat 1 sampai dengan peringkat 3. Sedangkan jalur prestasi non akademik, perbedaannya ialah siswa harus memiliki SK dan atau sertifikat lomba-lomba minimal TK Kota Samarinda. 

    Zona  jenjang SMP sendiri terbagi menjadi empat zona, sebagai berikut:

    1.    Zona 1:  Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran 
    2.    Zona 2:  Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sambutan 
    3.    Zona 3: Samarinda Utara dan Sungai Pinang 
    4.    Zona 4: Samarinda Ulu, dan Sungai Kunjang 

    Dinas Pendidikan Kota Samarinda secara tegas menyatakan pihak Disdik maupun sekolah sudah mempersiapkan baik pelaksanaan PPDB, baik tenaga SDM maupun sarana dan prasarana sekolah.