Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Enam Bakal Calon Kepala Daerah Daftar di PDIP PPU

Sekretaris DPC PDIP PPU, Ishaq. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Politik

    Enam Bakal Calon Kepala Daerah Daftar di PDIP PPU

    PusaranMedia.com

    Sekretaris DPC PDIP PPU, Ishaq. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Enam Bakal Calon Kepala Daerah Daftar di PDIP PPU

    Sekretaris DPC PDIP PPU, Ishaq. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin

    PENAJAM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Penajam Paser Utara (PPU) membuka pendaftaran penjaringan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU sejak 1 April-15 Mei 2024.

    Kandidat yang bakal maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang berlangsung 27 November 2024, telah mendaftar di DPC PDIP PPU sebanyak enam orang.

    Sekretaris DPC PDIP PPU, Ishaq mengatakan keenam calon yang telah mengambil formulir pendaftaran di PDIP adalah Anggota DPRD PPU sekaligus Ketua DPC PDIP PPU Hartono Basuki, Mantan Bupati PPU sisa periode 2018-2023 Hamdam dan Anggota DPRD Kaltim sekaligus mantan Bupati PPU periode 2008-2013 Andi Harahap.

    Kemudian ada pengusaha sekaligus Ketua Bidang Bapilu DPW Partai Nasdem Kalimantan Timur (Kaltim) Mudyat Noor,  Ketua DPD Partai Nasdem Balikpapan Ahmad Basir dan Desmon. 

    “Pak Andi Harahap, Hamdam dan Desmon mengambil formulir bakal calon bupati. Kalau Ahmad Basir ambil formulir bakal calon wakil bupati. Sedangkan Pak Hartono Basuki apakah sebagai bakal calon bupati atau calon wakil bupati, itu nanti tergantung perintah partai (PDIP),” kata Ishaq, Jumat (3/5/2024). 

    Ishaq mengatakan enam bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mengambil formulir pendaftaran tersebut diberi batas waktu untuk mengembalikan formulir pendaftaran sampai 15 Mei 2024. Sebab, sampai saat ini belum ada kandidat yang mengembalikan formulir pendaftaran. 

    “Informasinya Andi Harahap akan mengembalikan formulir pendaftaran dalam minggu ini,” ujarnya. 

    Ishaq menekankan, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU yang memiliki visi dan misi yang sama dengan PDIP bakal mendapatkan rekomendasi. 

    “Kami ingin kepala daerah yang terpilih memiliki visi dan misi bagaimana membawa PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang lebih maju dan memprioritaskan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), jangan sampai nanti kepala daerah terpilih hanya menjadikan masyarakatnya sebagai penonton di IKN,” tuturnya. 

    Ia menekankan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di DPC PDIP nantinya akan diteruskan ke DPD PDIP Kalimantan Timur (Kaltim) dan DPP PDIP. “Mengenai penentuan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung, itu kewenangan DPP PDIP,” pungkasnya.