Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Kembalikan Formulir Pendaftaran Cabup PPU, Hamdam: Bukti Kesungguhan Saya  Berkoalisi dengan Nasdem 

Mantan Bupati PPU, Hamdam saat mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di DPC Partai Nasdem PPU, Senin (6/5/2024). (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Politik

    Kembalikan Formulir Pendaftaran Cabup PPU, Hamdam: Bukti Kesungguhan Saya  Berkoalisi dengan Nasdem 

    PusaranMedia.com

    Mantan Bupati PPU, Hamdam saat mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di DPC Partai Nasdem PPU, Senin (6/5/2024). (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Kembalikan Formulir Pendaftaran Cabup PPU, Hamdam: Bukti Kesungguhan Saya  Berkoalisi dengan Nasdem 

    Mantan Bupati PPU, Hamdam saat mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di DPC Partai Nasdem PPU, Senin (6/5/2024). (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM - Bakal Calon Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU di Sekretariat DPC Partai Nasional Demokrat (Nasdem) PPU, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Senin (6/5/2024). 

    Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2024 ini menyatakan, pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Bupati sebagai bukti keseriusan dirinya untuk menjalin koalisi dengan Partai Nasdem di perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PPU yang akan berlangsung 27 November 2024. 

    “Hari ini saya mengantarkan langsung formulir pendaftaran sebagai bukti kesungguhan saya untuk berkoalisi dengan Nasdem menuju kontestasi Pilkada PPU,” kata Hamdam. 

    Hamdam berharap, DPD Partai Nasdem merekomendasikan namanya sebagai bakal Calon Bupati PPU untuk mendapatkan rekomendasi daari DPP Partai Nasdem. 

    “Mudah-mudahan kami mendapatkan tiket dari Nasdem dan menang bersama Nasdem di Pilkada PPU,” ujarnya. 

    Hamdam gencar mencari dukungan partai politik yang memiliki kursi DPRD PPU berdasarkan hasil Pemiihan Umum (Pemilu) 2024. 

    Sebelumnya, Hamdam mendaftar di Partai Demokrat PPU yang mendapatkan empat kursi DPRD dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapatkan dua kursi DPRD. Kemudian Partai Nasdem yang memperoleh dua kursi DPRD sesuai hasil Pemilu 2024. 

    Pilkada 2024, tidak ada partai politik di PPU yang bisa mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tanpa menjalin koalisi dengan partai lain. Karena, tidak ada partai politik PPU yang memperoleh lima kursi di DPRD berdasarkan hasil Pemilu 2024. 

    Pasangan calon minimal mendapatkan dukungan dari gabungan partai politik yang memiliki minimal 20 persen atau lima kursi dari total 25 kursi DPRD PPU. 

    “Memang harus menjalin koalisi dengan partai lain. Karena untuk mendapatkan tiket untuk maju Pilkada minimal mendapatkan dukungan partai politik yang memiliki paling sedikit lima kursi di DPRD PPU,” jelas Hamdam.