Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Perubahan status Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menjadi kelas I hingga saat ini terus menjadi prioritas dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) RI.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim saat bertandang ke Kantor Imigrasi Nunukan. Menurutnya, usulan dimaksud telah bergulir di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Saat ini sudah di KemenPAN-RB, kita sedang melengkapi persyaratan yang diminta. Semoga tahun ini bisa rampung, kalau tidak kita usulkan lagi tahun depan," ujar Silmy Karim kepada pusaranmedia.com.
Dikatakan Silmy, perubahan status itu juga nantinya bersamaan dengan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM), perbaikan fasilitas sarana dan prasarana di setiap Pos Imigrasi yang tersebar di daerah perbatasan Kabupaten Nunukan.
"Tidak hanya perubahan status, kami juga sedang memperjuangkan tunjangan perbatasan bagi pegawai kita di setiap daerah. Karena TNI-Polri sudah dapat, kita juga menginginkan pegawai Imigrasi bisa merasakan tunjangan perbatasan, khususnya di daerah terluar. Sehingga mereka merasa mendapatkan atensi dari negara dan bekerja lebih baik lagi," ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya menyampaikan informasi terbaru dari Ditjen Keimigrasian bahwa perubahan status Imigrasi Nunukan menjadi skala prioritas untuk direalisasikan guna mendukung pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Nunukan.
“Alhamdulillah, saat ini Nunukan sudah ditetapkan sebagai prioritas. Artinya, kita tinggal menunggu saja dan dari kami sendiri juga terus memenuhi segala persiapan perubahan status tersebut dapat terealisasi tahun ini,” ujar Ryan Aditya.
Dikatakan Ryan, perubahan status ini nantinya tentu akan mengubah komposisi penempatan personel di Imigrasi Nunukan. Mengingat akan ada penambahan seksi baru begitu juga dengan perubahan jabatan eselon yang akan memimpin Imigrasi Nunukan.
“Saat ini kita sudah ada empat pos besar yang akan melayani aktivitas keluar masuknya baik WNA maupun WNI ke Indonesia dan luar negeri. Di mana, satu pos di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, PLBN Sebatik, PLBN Labang dan PLBN Krayan. Empat pos ini tentu membutuhkan personel yang tidak sedikit, ini salah satu kelebihannya nanti,” ucap Ryan.
Selain itu, kondisi geografis Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, diketahui memiliki garis perbatasan yang cukup luas baik dari sisi darat, sungai maupun laut dengan Negara Bahagian Sabah dan Serawak, Malaysia.
Dengan luasnya areal perbatasan tersebut, ternyata tidak sejalan dengan jumlah personel pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan.
Alhasil, sejumlah WNA yang masuk secara ilegal kerap diamankan oleh Aparat Penegah Hukum (APH) dan personel Keimigrasian di wilayah perbatasan.
Ryan Aditya mengatakan penyelundupan CPMI ilegal dan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan sejumlah WNA masih sangat tinggi di perbatasan, persoalan ini dilatarbelakangi oleh belum maksimalnya pengawasan di pintu-pintu masuk perbatasan.
"Kita sangat kekurangan personel, di setiap Pos Imigrasi normalnya itu minimal diisi oleh tujuh personel sedangkan kita di Nunukan ini hanya diisi oleh tiga personel saja, tentunya jangkauannya juga sangat terbatas," ucap Ryan.
Dengan kenaikan tipe tersebut, lanjut Ryan, juga sejalan dalam pengoptimalan pelayanan keimigrasian yang lebih baik lagi, begitu juga dengan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.