Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin
SANGATTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan unik terkait lonjakan penduduk yang berimplikasi pada meningkatnya angka kemiskinan.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menegaskan tak dapat melarang atau membatasi arus masuk pendatang ke wilayah Kutim.
"Pindah domisili adalah hak asasi setiap warga negara. Mengubah atau membatasi hak tersebut akan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Jumeah.
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat terkait dampak sosial ekonomi dari pertambahan jumlah penduduk yang pesat.
Disdukcapil Kutim menyadari penambahan jumlah penduduk membawa berbagai tantangan, termasuk tekanan pada infrastruktur dan layanan publik.
Namun, Jumeah menekankan Disdukcapil tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mitigasi langsung terhadap tantangan tersebut.
"Tugas kami adalah memastikan semua warga mendapatkan layanan administrasi kependudukan yang optimal," tambahnya.
Dengan fokus pada pelayanan, Disdukcapil Kutim terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. "Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima, baik melalui online maupun offline," jelas Jumeah.
Berbagai inovasi baru terus dilakukan untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat, terutama di daerah pelosok yang sulit dijangkau.
Disdukcapil Kutim juga berperan aktif dalam mendukung program pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami akan terus bekerjasama dengan berbagai pihak untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkualitas di Kabupaten Kutim," tegas Jumeah.
Selain itu, upaya memperbaiki dan memperluas jaringan pelayanan juga menjadi prioritas. "Kami selalu mencari cara baru untuk menjangkau lebih banyak warga dan memastikan mereka mendapatkan hak-hak administrasi yang layak," pungkasnya.
Dengan pendekatan yang humanis dan inovatif, Jumeah berharap dapat mengatasi berbagai tantangan yang timbul dari pertambahan jumlah penduduk, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
"Meskipun tidak dapat membatasi arus masuk penduduk, lembaga ini tetap berkomitmen pada peningkatan kualitas pelayanan sebagai bentuk tanggungjawab terhadap masyarakat," pungkasnya. (adv)