Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Provinsi Kalimantan Timur kembali dilaksanakan tahun 2024 ini. Seleksi kali ini, dilakukan menyasar Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Paser.
DPSH Kaltim dibuka Kepala Kejati (Kajati) Kaltim Hari Setiyono secara daring dan luring, di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan Jalan Soekarno Hatta No 28, Kota Balikpapan, pada 21 Februari 2024 lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Toni Yuswanto menyampaikan, pelaksanaan seleksi DPSH Kaltim sudah berjalan selama empat tahun.
Hal ini dilaksanakan berdasarkan evaluasi dan kerjasama antara Kejati Kalimantan Timur dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur masih berlanjut
"Setelah melakukan evaluasi, pada setiap pelaksanaan kegiatan seleksi DPSH, kami melakukan perubahan dan pembenahan," kata Toni Yuswanto, di Ballroom Hotel Kryiad Sadurengas, Selasa (28/5/2024).
Berbeda dengan pelaksanaan DPSH tahun lalu yang menerapkan karya tulis hanya disampaikan dalam bentuk karya tulis saja. Tahun ini, karya tulis juga harus disertakan dengan produk hukum inovatif yang telah dilaksanakan.
"Sebelumnya, setiap peserta hanya mengumpulkan dan menjabarkan hasil karya tulis yang dibuat saja, sekarang setiap peserta juga harus mampu menjabarkan dan menghadirkan produk hukum inovatif yang sudah dilaksanakan," tuturnya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Sugianto menyampaikan, dalam pelaksanaan Duta Pelajar Sadar Hukum yang dilaksanakan selama empat tahun lalu.
Dalam seleksi ini, setiap tahun pihaknya menyediakan hadiah berupa beasiswa kepada pemenang. Namun, dengan ketentuan pemenang harus melanjutkan studi di Fakultas hukum di salah satu Universitas di Indonesia.
"Hingga saat ini, sudah 60 persen pemenang yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan kuliah di Fakultas hukum se-Indonesia," tandasnya.