Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

PBB Buka Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati PPU

Ketua DPC PBB PPU, Syamsudin Alie. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Politik

    PBB Buka Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati PPU

    PusaranMedia.com

    Ketua DPC PBB PPU, Syamsudin Alie. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    PBB Buka Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati PPU

    Ketua DPC PBB PPU, Syamsudin Alie. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin

    PENAJAM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) membuka penjaringan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), 28-31 Mei 2024. 

    Ketua DPC PBB PPU, Syamsudin Alie mengatakan membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah selama empat hari untuk pengambilan formulir. Kemudian pengembalian formulir pendaftaran penjaringan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dijadwalkan 1-5 Juni 2024. 

    “Kandidat yang telah mengambil formulir nantinya diberi waktu selama lima hari untuk mengembalikan. Salah satu syarat yang harus dilengkapi saat pengembalian formulir adalah fotocopy ijazah terakhir, serta melampirkan visi dan misi dan lainnya,” kata Syamsudin Alie, Rabu (29/5/2024). 

    Memasuki hari kedua pendaftaran penjaringan bacalon kepala daerah untuk Pilkada PPU pada 27 November 2024, kata Syamsudin Alie, sudah ada beberapa tokoh yang telah mengambil formulir pendaftaran, yakni Anggota DPRD Kaltim sekaligus mantan Bupati PPU periode 2008-2013 Andi Harahap. 

    “Pak Andi Harahap sudah ambil formulir pendaftaran kemarin (28/5/2024). Sejauh ini, sudah ada beberapa bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati telah mengonfirmasi akan mendaftar di PBB. Salah satunya pak Rendi Susiswo Ismail akan mendaftar dalam waktu dekat ini,” beber Anggota Komisi II DPRD PPU ini. 

    Ia mengaku setelah tahapan pengembalian formulir pendaftaran, DPC PBB PPU akan melakukan rapat pleno penetapan terkait nama-nama bacalon kepala daerah yang akan direkomendasikan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Kalimantan Timur (Kaltim). 

    “DPW PBB Kaltim nanti akan menggodok dan akan memanggil kandidat yang mendaftar di PBB PPU. Setelah itu, DPW akan meneruskan ke DPP untuk penentuan siapa yang akan diberi surat rekomendasi sebagai syarat untuk mendaftar di KPU nantinya. Meski PBB hanya memiliki satu kursi di DPRD PPU (hasil Pemilu 2024), kami berharap bakal calon kepala daerah yang mendaftar di PBB tetap memenuhi seluruh persyaratan dan rangkaian tahapan penjaringan,” harapnya.