Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG - Komisi III DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lempake di Kelurahan Loktuan, Kota Bontang, Senin (03/06/2024).
Sidak ini menindaklanjuti keluhan warga terkait ketersediaan tempat pemakaman yang semakin sedikit. Dalam sidak itu, Komisi III bersama Dinas Perkimtan, Kecamatan Bontang Utara dan Lurah Loktuan.
Dari keterangan warga, sesuai perhitungan bahwa lahan TPU kini hanya mampu menampung 70 kuburan dalam kurun waktu 4 bulan ke depan.
"Kami yang memantau langsung di lapangan dan hanya sekitar 70 petak yang tersisa, ini yang seharusnya dicari solusi dalam tiga bulan ke depan," kata Ketua Komisi III, Amir Tosina.
Menurutnya, kondisi ini harus dicarikan solusi agar ada perluasan TPU terdebut. Sebab, ada dua lokasi yang menjadi masukan untuk perluasan.
Lokasi pertama, kata dia, berada di sisi bawah kuburan, tapi harus dilakukan penimbunan terlebih dahulu karena daerah rawa.
Lokasi kedua berada di sisi atas TPU tersebut, tapi lahan itu milik warga dan harus dipastikan dengan pemiliknya terlebih dahulu, apakah hibah atau dibebaskan.
Warga sekitar, Bambang mengusulkan agar Pemkot Bontang dapat membuatkan pagar sebagai penghalang jalanan dengan kuburan.
"Ini harus ada batas penghalang antara kuburan dan jalanan, apalagi ada rumah di dekat kuburan. Jangan sampai dengan adanya perluasan, pemilik rumah jika membuka pintu langsung kuburan di depan rumahnya," ucapnya.