Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan signifikan pada periode 16-31 Mei 2024.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, mengungkapkan bahwa kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 tahun dengan harga mencapai Rp2.634,98 per kg.
Menurut Ence, kenaikan harga TBS pada periode ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.
"Untuk CPO tertimbang dikenakan Rp 12.126,33, sementara harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang sebesar Rp 6.678,66 per kg dengan indeks K sebesar 88,29 persen," kata Ence, sapaannya.
Ence merincikan harga TBS sawit untuk periode 16-31 Mei 2024, di antaranya pohon umur 3 tahun Rp 2.332,84 per kg, umur 4 tahun Rp 2.480,50 per kg, umur 5 tahun Rp 2.492,56 per kg, pohon umur 6 tahun Rp 2.518,69 per kg, pohon umur 7 tahun Rp 2.533,41 per kg, umur 8 tahun Rp 2.552,79 per kg dan umur 9 tahun Rp 2.604,20 per kg.
Daftar harga TBS sawit tersebut merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kalimantan Timur, khususnya kebun plasma.
Kerja sama antara kelompok tani dan Pabrik Minyak Sawit (PMS) diharapkan dapat memastikan harga TBS yang diterima petani sesuai dengan harga normal dan tidak dimanipulasi oleh tengkulak.
"Melalui kerja sama ini, kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit diharapkan dapat terwujud," katanya singkat. (Her/Adv/Diskominfo Kaltim).