Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Warga Samarinda Menjerit Gas Melon 3 Kg Kembali Langka, Kalaupun Ada Harganya Tembus Rp50 Ribu

Warga Samarinda mengantre untuk membeli tabung gas LPG tiga kg (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Warga Samarinda Menjerit Gas Melon 3 Kg Kembali Langka, Kalaupun Ada Harganya Tembus Rp50 Ribu

    PusaranMedia.com

    Warga Samarinda mengantre untuk membeli tabung gas LPG tiga kg (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

    Warga Samarinda Menjerit Gas Melon 3 Kg Kembali Langka, Kalaupun Ada Harganya Tembus Rp50 Ribu

    Warga Samarinda mengantre untuk membeli tabung gas LPG tiga kg (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Bambang Irawan

    SAMARINDA - Menjelang Iduladha 1445 Hijriah, warga Samarinda kembali dihadapkan dengan kelangkaan gas melon tiga kilogram (kg). Tak hanya langka, harga gas melon pun melambung tinggi hingga mencapai Rp 50 ribu per tabung.

    Salah satu pemilik rumah makan di Jalan Pangeran Suryanata Eddy (40) mengaku  belakangan ini kesulitan untuk mendapatkan tabung gas LPG tiga kg dan terpaksa membeli dengan harga Rp 40 ribu, lebih mahal dibandingkan harga sebelumnya. 

    "Kosong di mana-mana, kalaupun ada harganya naik. Terakhir saya beli harganya tembus Rp 40 ribu dari yang biasanya Rp 25 ribu," kata Eddy.

    Di Samarinda Seberang, Ana (24) pun mengalami kesulitan yang sama. Ia mengaku sudah kesulitan mendapat gas melon di warung dan mendengar keluhan serupa dari tetangganya. 

    "Terakhir saya dapat harganya Rp 50 ribu, rata-rata tetangga ngeluh karena mau Iduladha," jelas Ana.

    Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengakui adanya peningkatan permintaan gas melon menjelang Iduladha. 

    Pertamina pun berencana menambah stok gas melon sebanyak 22 ribu tabung hingga perayaan hari besar keagamaan tersebut.

    "Dari total kuota sembilan jutaan tabung, selama 2024 sudah tersalurkan empat juta tabung hingga saat ini. Artinya dari segi kuota masih aman," kata Arya.

    Arya meminta warga untuk melapor ke pihak kepolisian jika menemukan agen atau pangkalan resmi yang menjual gas melon di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 18 ribu per tabung. 

    Sebab, lanjut dia, tindakan tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana, sehingga agen atau pangkalan resmi yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi.

    "Kami menyalurkan sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Jika ada yang sengaja menjual mahal bisa juga dilaporkan melalui layanan Pertamina 135. Kalau memang itu pangkalan resmi kami, akan dikenakan sanksi,” tutupnya.