Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono mengungkapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Balikpapan masih dianggap kurang daya tampung.
Menurutnya, kekurangan tersebut bisa diatasi dengan membangun kembali Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di tingkat kelurahan.
Budiono mengaku sekolah negeri masih menjadi favorit bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya setelah lepas masa Sekolah Dasar (SD).
"Secara regulasi dan anggaran, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berusaha mengatasi kekurangan Rombongan Belajar (Rombel) selama ini," ucap Budiono, Rabu (5/6/2024).
Dikatakannya, dengan membangun ruang belajar di SMPN 25 dan tahun ini SMPN 26 Balikpapan Regency serta Sekolah Terpadu di Graha Indah sudah sedikit mengurangi masalah PPDB di Kota Balikpapan.
"Artinya dari beberapa penambahan itu sudah menjadi solusi dan bisa mengatasi kekurangan Rombel selama ini," ujarnya.
Sementara, kata dia, melihat data yang ada antara lulusan SD dan ketersediaan bangku SMPN itu masih belum berbanding. Lulusan SD itu hampir 12 ribu, sedangkan yang tertampung di negeri baru sekitar 6.500 peserta didik.
"Tapi upaya Pemkot bersama DPRD, tahun ini juga kita membangun dua sekolahan lagi yaitu SMPN di Gunung Pasir Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur. Upaya itu diharapkan bisa mengurangi kekurangan Rombel. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar," harapannya.
Begitu juga dengan regulasi yang diatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud), yaitu sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua itu bisa teratasi.
"Memang sih PPDB dengan sistem zonasi ini, saya mendengar ada beberapa aspirasi masyarakat. Contohnya, terkait anak prestasi 'kan kalau sistem zonasi dia nggak bisa memilih dengan sekolah yang dianggap maju. Contoh orang Balikapapan Timur mau masuk SMPN 1 di Balikpapan Tengah, 'kan bukan zonasinya," ungkapnya.
Karena itu, dikatakannya, masih membutuhkan pembangunan sekolah baru. "Secara regulasi, kewajiban pemerintah itu menyiapkan minimal 70 persen ketersediaan Rombel yang diwajibkan untuk sekolah negeri," jelasnya. (Adv)