Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Direktur Utama Perumda Manuntung Sukses Balikpapan, Andi Sangkuru mengungkapkan Jaringan Gas (Jargas) menjadi salah satu core bisnis yang terhambat macet karena ada 472 pelanggan yang diputus dari 16.331.
"Pemutusan itu karena pelanggan menunggak pembayaran selama dua bulan dan ketiga bulannya segel dicabut yang tak bertuan," ucap Andi, Senin (10/6/2024).
Ia menjelaskan aturan pemutusan itu dari Pemerintah Pusat karena menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Negara (APBN). Sehingga untuk menambah sambungan baru dinilai sulit karena jumlah pelanggannya tidak boleh lebih dari kuota.
"Jadi kalau ada pak tolong dong sambungkan depan rumah saya ada pipa, ya nggak segampang itu. Tapi kalau memang ada warga yang mau, kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina maka 'kami boleh menjual meteran' artinya ada pelanggan kami terhadap aturan tersebut," ujarnya.
Sehingga dikatakannya, bagi warga yang mau menyambung Jargas dipersilakan melapor ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses dan bersedia membayar dari tunggakan meteran ini karena tersambung ID pelanggan tidak boleh aktif kalau ada tunggakan.
"Tidak ada pungli dari kami, kecuali kalau ada material tambahan yang dibutuhkan. Misalnya dari kami dua meter pipa, ternyata rumahnya jauh ke dalam sehingga menambah dua meter. Berarti dua meter itu yang bayar dan itu kami ada berita acara karena harus kami laporkan ke Pertamina," jelasnya.