Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan Kembali memberikan bantuan modal bagi puluhan UMKM di Kabupaten Nunukan di 2024 ini.
Ini disampaikan Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) pada DKUKMPP Nunukan Mardiana.
Ia mengatakan, kebijakan ini sebagai salah satu langkah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah khususnya di Nunukan.
“Untuk tahun ini yang akan mendapatkan bantuan modal dari Pemkab Nunukan adalah pelaku usaha pemula yang ada di Kecamatan Sebuku dan Sebatik,” ujar Mardiana.
Dikatakan Mardiana, pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp100 juta yang akan diberikan kepada 50 pelaku usaha yang baru memulai usahanya dan belum pernah mendapatkan bantuan usaha sebelumnya dari pemerintah.
“Bantuan yang akan diberikan kepada pelaku usaha ini masing-masing senilai Rp2 juta, untuk penerimaannya tentu sesuai hasil monitoring di dua kecamatan dan telah melalui verifikasi. Semua juknis verifikasi dan pendataan telah kami kirim kepada pihak kecamatan,” ujarnya.
Menurut Mardiana, kebijakan ini telah dilaksanakan secara konsisten selama tiga tahun berturut-turut, sejak 2022 dan 2023. Khusus 2023 ada 45 pelaku usaha pemula yang menerima bantuan di Kecamatan Tulin Onsoi dan Lumbis.
“Bantuan ini diharapakan dapat membantu modal usaha UKM, sehingga usahanya dapat berkembang dan melalui kontribusinya dalam sektor ekonomi lokal, UMKM tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan memfokuskan pada pengembangan produk lokal dan pemberdayaan pelaku usaha kecil, UMKM memainkan peran kunci dalam memperkuat ekosistem ekonomi daerah,” pungkasnya.

