AGENDA Forum Air Sedunia ke-10 atau WWF-10 yang dilaksanakan di Bali pada 18 – 25 Mei 2024 baru saja berlalu dan menghasilkan Deklarasi Menteri yang menekankan tiga poin utama, salah satu di antaranya adalah mengangkat dan mendorong isu pengelolaan sumber daya air secara terpadu pada pulau-pulau kecil.
Meski dikelilingi perairan yang luas, Indonesia tetap memerlukan sistem kelola yang baik untuk mengatasi tantangan kualitas dan ketersediaan air bersih.
Ketersediaan air bersih serta sanitasi yang buruk merupakan tantangan yang signifikan dan berat di beberapa negara berkembang, termasuk Indonesia.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah menetapkan salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, yaitu penyediaan air bersih dan sanitasi yang baik untuk masyarakat pada 2030 mendatang.
Aktivitas pertambangan batubara, meski memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian, tapi seringkali meninggalkan jejak negatif. Salah satunya adalah lubang bekas tambang yang terisi air.
Air ini, meskipun terlihat sebagai limbah, menyimpan potensi besar untuk menjadi sumber daya berharga bagi masyarakat sekitar tambang.
Tantangannya adalah mengubah air bekas tambang yang terkontaminasi menjadi air bersih yang layak dikonsumsi dan digunakan untuk kebutuhan sanitasi.
Pemanfaatan air pada lubang bekas tambang untuk kebutuhan air bersih dan sanitasi masyarakat sekitar tambang bukan hanya solusi praktis untuk mengatasi krisis air bersih di wilayah tersebut, namun juga merupakan langkah penting dalam menciptakan keberlanjutan dan membangun hubungan harmonis antara industri pertambangan dengan masyarakat.
Upaya pemanfaatan ini dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan:
1. Pengolahan Air: Menyelaraskan Kualitas dengan Kebutuhan
Air bekas tambang umumnya mengandung zat kimia berbahaya seperti logam berat, asam sulfat, dan zat organik. Proses pengolahan air menjadi krusial untuk menghilangkan kontaminan tersebut dan memastikan air aman untuk dikonsumsi dan digunakan untuk sanitasi.
Metode pengolahan yang dapat diterapkan meliputi:
- Koagulasi dan Flokulasi : Proses ini menggunakan bahan kimia untuk mengikat partikel kontaminan dan membentuk gumpalan yang mudah diendapkan.
- Filtrasi : Air dialihkan melalui filter yang dirancang untuk menangkap partikel tersuspensi dan kontaminan lainnya.
- Desinfeksi : Proses ini menggunakan klorin, ozon, atau ultraviolet untuk membunuh bakteri dan virus yang berbahaya.
- Pengolahan Membran : Teknologi membran, seperti reverse osmosis, mampu menyaring kontaminan dengan ukuran molekul yang sangat kecil, menghasilkan air dengan kualitas tinggi.
Pilihan metode pengolahan yang tepat bergantung pada jenis dan tingkat kontaminan dalam air, serta kebutuhan air bersih dan sanitasi masyarakat.
2. Memanfaatkan Air Olahan untuk Kebutuhan Sanitasi
Air olahan dari bekas tambang dapat digunakan untuk berbagai keperluan sanitasi, seperti:
- Sanitasi Toilet: Memanfaatkan air olahan untuk toilet merupakan solusi yang efektif dan hemat.
- Pencucian: Air olahan dapat digunakan untuk mencuci pakaian, peralatan, dan kebutuhan lainnya.
- Irigasi: Air olahan dapat digunakan untuk menyiram tanaman, baik di rumah maupun di lahan pertanian.
Penggunaan air olahan untuk sanitasi tidak hanya menghemat penggunaan air bersih, namun juga mengurangi beban limbah air domestik yang dilepaskan ke lingkungan.
3. Mengakui Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Pemanfaatan air bekas tambang tidak akan berhasil tanpa keterlibatan dan dukungan aktif dari masyarakat. Berikut beberapa strategi yang dapat diterapkan:
- Sosialisasi dan Edukasi: Mensosialisasikan manfaat pemanfaatan air bekas tambang serta teknologi pengolahan yang digunakan kepada masyarakat.
- Pelatihan dan Pengembangan Keterampilan: Memberikan pelatihan kepada masyarakat tentang pengoperasian dan pemeliharaan sistem pengolahan air.
- Penyertaan Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan: Melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait desain dan pengelolaan sistem pengolahan air.
Keterlibatan masyarakat akan memastikan keberlanjutan dan keberhasilan pemanfaatan air bekas tambang, sekaligus membangun rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap sumber daya air.
4. Kemitraan Strategis untuk Keberlanjutan
Pemanfaatan air bekas tambang memerlukan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, seperti:
- Pemerintah: Peranan pemerintah sangat penting dalam menetapkan regulasi dan memberikan insentif untuk mendorong pemanfaatan air bekas tambang.
- Industri Pertambangan: Perusahaan tambang memiliki tanggung jawab sosial untuk meminimalisir dampak negatif dan memanfaatkan sumber daya secara bertanggung jawab.
- Lembaga Penelitian dan Pengembangan: Perguruan tinggi dan lembaga penelitian dapat berperan dalam mengembangkan teknologi pengolahan air yang efisien dan efektif.
- Lembaga Non-Pemerintah: Organisasi non-profit dapat membantu dalam sosialisasi, edukasi dan penguatan kapasitas masyarakat.
Kemitraan ini akan memperkuat upaya pemanfaatan air bekas tambang dan memaksimalkan manfaatnya untuk masyarakat.
5. Mengukur dan Memantau Kualitas Air Secara Berkala
Pemantauan kualitas air secara berkala merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa air olahan tetap aman untuk dikonsumsi dan digunakan untuk sanitasi. Sistem pemantauan harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan berbagai parameter, seperti:
- pH: Derajat keasaman air.
- Konduktivitas: Kemampuan air untuk menghantarkan arus listrik.
- Kandungan Logam Berat: Konsentrasi logam berat seperti timbal, merkuri, dan arsenik.
- Kandungan Organik: Tingkat keberadaan zat organik, seperti pestisida dan detergen.
- Jumlah Bakteri: Jumlah bakteri coliform yang mengindikasikan kontaminasi kotoran.
Data pemantauan digunakan untuk mengevaluasi efektivitas proses pengolahan dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
Pemanfaatan air bekas tambang untuk kebutuhan air bersih dan sanitasi masyarakat sekitar tambang bukan sekadar solusi teknis, tetapi juga sebuah perwujudan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Melalui upaya yang terencana dan kolaboratif, air yang dulunya dianggap limbah dapat diubah menjadi sumber daya berharga yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, membangun ekonomi lokal dan menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan.