Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN - Sudarsono warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Nunukan Barat ini melaporkan HS seorang pengusaha ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan lantaran tidak terima menjadi objek kekerasan yang dilakukan oleh HS.
Pelaporan itu tertuang dalam Surat Keterangan Laporan Pengaduan Nomor: STTP/146/VI/2024/Reskrim atas dugaan kasus kekerasan yang terjadi di salah satu warung kopi di Jalan Yamaker, Kelurahan Nunukan Barat sekira pukul 09.30 WITA.
Sudarsono yang menemui awak media mengatakan tidak terima dengan tindakan oknum pengusaha tersebut, lantaran secara tiba-tiba datang menemuinya dan melakukan kekerasan dengan cara memukul ke arah badan korban.
"Saya memang sempat melihat yang bersangkutan turun dari mobil sambil marah-marah dan langsung menghampiri saya sambil memukul. Tapi saya sempat menangkis pukulannya, kemudian dia bilang kau mau berkelahi dengan saya kah? Saya bilang mengingat kita daeng, sama-sama tua sudah kita ini," ujar Sudarsono, Kamis (20/6/2024).
Setelah melakukan pemukulan pertama, HS kembali melayangkan pukulan kedua kepada korban namun lagi-lagi sempat ditangkis oleh korban. Namun, pada tangkisan kedua itu tangan korban yang mengenakkan jam terpantul dan mengenai pelipis bagian kiri.
"Saya juga sudah melakukan visum tadi sebagai pelengkap dalam laporan saya kepada polisi. Alasan utama saya melaporkan kejadian ini, pertama saya dipermalukan di depan umum dan yang kedua untuk keselamatan saya kedepannya," ujarnya.
Sudarsono berharap kasus ini mendapat perhatian tegas dari Polres Nunukan, sehingga ke depan tidak ada lagi korban kasus ringan tangan seperti yang dialaminya.
"Negara kita negara hukum, tentu ada prosedur hukum yang berlaku. Kami percayakan sama hukum saja," pungkasnya.