Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Jadwal Padat DPRD Balikpapan di Juli 2024, Tes Kesehatan Hingga Rapat Paripurna Hari Ini

Sekwan Balikpapan, Arfiansyah saat diwawancarai di gedung putih, Senin (1/7/2024). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kota Balikpapan

    Jadwal Padat DPRD Balikpapan di Juli 2024, Tes Kesehatan Hingga Rapat Paripurna Hari Ini

    PusaranMedia.com

    Sekwan Balikpapan, Arfiansyah saat diwawancarai di gedung putih, Senin (1/7/2024). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Jadwal Padat DPRD Balikpapan di Juli 2024, Tes Kesehatan Hingga Rapat Paripurna Hari Ini

    Sekwan Balikpapan, Arfiansyah saat diwawancarai di gedung putih, Senin (1/7/2024). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin

    BALIKPAPAN - Sekretaris Dewan (Sekwan) Balikpapan, Arfiansyah  menyampaikan akan melaksanakan Medical Check Up (MCU) pada 8-19 Juli 2024 terhadap anggota DPRD.

    Arfiansyah mengaku pada 25 Juni 2024, sekretariatan telah mengadakan rapat koordinasi bersama Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman untuk melancarkan persiapan tersebut di ruang rapat gabungan.

    "Sebagaimana pada 2023, Sekretariat DPRD Balikpapan bekerjasama dengan RSUD Beriman untuk melaksanakan MCU bagi Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2023," ucap Arfi sapaannya, Senin (1/7/2024).

    Dikatakannya, pelaksanaannya ada sembilan poin, yakni pertama mewajibkan peserta MCU untuk berpuasa selama 10-12 jam dari pukul 20.00-08.00 WITA sebelum MCU.

    Kedua, pemeriksaan sampel darah dan, urine. Ketiga, berbuka puasa. Keempat pemeriksaan riwayat kesehatan. Kelima, pemeriksaan elektrocardiografi. Keenam, pemeriksaan spirometri. Ketujuh, pemeriksaan treadmill selama 30 menit. Delapan, pemeriksaan rontgen thorax dan terakhir atau sembilan, pemeriksaan radiologi.

    "Selain itu peserta MCU juga mendapat fasilitas konsultasi dokter spesialis (bila diperlukan) baik pada hasil pemeriksaan bpasa tiap-tiap poli maupun pembacaan hasil MCU dan status kesehatan," ungkapnya.

    Pelaksanaan MCU ini sebagai amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota legislatif, kemudian diturunkan ke Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2017.

    "Anggarannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, dan ditetapkan pelaksanaannya melalui hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Balikpapan tentang agenda kerja masa sidang II mulai Mei-Agustus 2024 pada 30 April 2024," jelasnya.

    Dirinya memastikan pelaksanaan MCU ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan terkini pimpinan dan anggota legislatif secara maksimal guna menunjang tugasnya setiap hari.

    Juli ini pun diprediksi kegiatan DPRD Balikpapan sangat padat, mulai Medical Check Up (MCU) legislatif, rapat paripurna, Rapat Dengar Pendapat (RDP), media, inspeksi mendadak (Sidak) hingga lainnya.

    Bahkan hari ini, DPRD Balikpapan akan menggelar rapat paripurna  dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2023, pengumuman penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar pembentukan  Perda 2024 disertai penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyampaian nota penjelasan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Balikpapan 2025-2045. (Adv)