Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengungkapkan rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser yang akan dibahas ulang pemerintah pada 2025 mendatang.
Lanjutan rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake akan dibahas ulang tahun depan setelah Pj Bupati PPU berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake dan Bendungan Lambakan di Kabupaten Paser, informasinya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa ada kendala, sehingga akan dibahas ulang pada 2025,” kata Makmur Marbun, Rabu (3/7/2024).
Pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake telah lama dinantikan oleh petani di Kabupaten Paser maupun petani di Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU.
Sebab, kata dia, selama ini lahan pertanian di PPU dan Paser hanya mengandalkan sistem pengairan tadah hujan lantaran belum memiliki infrastruktur penyuplai pengairan lahan pertanian yang memadai.
“Pemerintah daerah terus berupaya menyuarakan ke pemerintah pusat agar Bendung Gerak Sungai Telake cepat terwujud. Bendung Gerak Sungai Telake akan mengairi lahan pertanian di PPU dan Paser,” terangnya.
Diketahui, rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake telah memasuki tahapan pembebasan lahan pada tahun 2020.
Saat itu, tim pembebasan lahan terdiri dari Pemprov Kaltim, Pemkab Paser, Pemkab PPU dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV telah melakukan sosialisasi pembebasan lahan di Kecamatan Long Kali.
Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 590/K.445/2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan bendung dan jaringan irigasi Sungai Telake seluas 74,307 hektare. Penlok tersebut mencakup wilayah PPU dan Paser.
Bahkan, Januari 2021 Kementerian PUPR telah menayangkan tender di laman resmi LPSE Kementerian PUPR dengan pagu anggaran Rp759,8 miliar.
Namun di laman website LPSE Kementerian PUPR terdapat catatan tender pembangunan Bendung Sungai Telake, batal. Proses lelang pembangunan Bendung Sungai Telake dibatalkan oleh Kementerian PUPR karena anggarannya dialihkan untuk pembangunan Intake Sungai Sepaku di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, PPU. (adv)