Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Razia Mobil Angkutan Barang, dari Puluhan yang Diperiksa, Hanya Enam Berhasil Lolos

Saat digelarnya razia di tugu selamat datang bontang (foto: abdi/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Razia Mobil Angkutan Barang, dari Puluhan yang Diperiksa, Hanya Enam Berhasil Lolos

    PusaranMedia.com

    Saat digelarnya razia di tugu selamat datang bontang (foto: abdi/pusaranmedia.com)

    Razia Mobil Angkutan Barang, dari Puluhan yang Diperiksa, Hanya Enam Berhasil Lolos

    Saat digelarnya razia di tugu selamat datang bontang (foto: abdi/pusaranmedia.com)

    Reporter: Abdi | Editor: Supiansyah

    BONTANG – Puluhan kendaraan jenis mobil pengangkut, baik bak terbuka maupun tertutup terjaring razia gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang bersama TNI-Polri, Senin (8/6/2021). 

    Razia dimulai pukul 08:30 wita, an dilakukan pada tiga titik. Yakni, titik pertama Tugu Selamat Datang, Jl Soekarno-Hatta (eks Jalan Flores) dan Jl Cipto Mangunkusumo (jalan tembus arah Lok Tuan).

    Dari puluhan mobil tersebut, enam kendaraan yang berhasil lolos dalam razia tersebut. Karena memiliki kelengkapan berkas. Seperti buku Kir, STNK dan SIM. Sedangkan lainnya terjaring razia karena surat-suratnya mati. Bahkan ada yang tidak memiliki kelengkapan surat sama sekali. 

    Bagi mobil dengan plat nomor polisi (nopol) Bontang yang Kir-nya mati masih diberikan toleransi berupa sosialisasi dan teguran. Lantaran Pemkot Bontang masih menyiapkan sarana dan prasarana untuk uji Kir.

    “Sedangkan plat nopol luar Bontang kami tahan. Pengemudi akan kami panggil ke kantor untuk mengambil surat rekom pengurusan Kir. Baik di Samarinda atau Sangatta,” ujar Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius kepada pusaranmedia.com, di Tugu Selamat Datang.

    Kata Welly, razia seperti ini akan terus digencarkan agar pengendara taat dalam berlalu lintas saat melakukan pengangkutan. Razia ini, sama seperti razia sebelumnya, menyasar mobil angkutan, seperti truk iso tank dumb truk, pikap, dan truk.

    Selain melakukan pemeriksaan terhadap dokumen seperti Kir, STNK dan SIM, Petugas gabungan juga memeriksa kondisi bentuk kendaraan apakah dilakukan modifikasi atau tidak.

    Mobil yang dianggap kapasitasnya over dimention and overload (ODOL), ditandai menggunakan pilok dan diminta mengembalikan bentuk asal. 

    “Bingung juga sama orang-orang ini, urus kir Cuma Rp46 ribu aja susah. Kalau begini susah sendiri, dan karena banyak dump truk atau truk yang ODOL. Jadi kami minta untuk dipotong baknya,” ucapnya.

    Sekedar informasi, total ada sebanyak 19 mobil dengan pelanggaran KIR yang mati atau tidak ada dokumen sama sekali. Kemudian sebanyak 21 pelanggaran tidak membawa STNK atau SIM yang terjaring di Tugu Selamat Datang Bontang.