Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang akan lakukan patroli setiap hari terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), termasuk menertibkan spanduk yang melanggar tata kota.
Kepala Satpol PP, Ahmad Yani mengatakan akan lakukan pendekatan secara persuasif terhadap masyarakat sebelum dilakukan pengamanan jika terjadi pelanggaran.
Personel Satpol PP menjadwalkan patroli setiap hari dan jika ada spanduk yang sudah mau habis waktunya, maka akan menghubungi pemiliknya untuk menanyakan apakah akan diperpanjang atau tidak.
Apabila tidak respon pada waktunya, Satpol PP akan lakukan penertiban dengan menurunkan spanduk tersebut. "Sebagai mitra, kami harus lebih dekat dengan masyarakat, sehingga diutamakan melakukan dialog. Namanya juga sama-sama hidup di Bontang, tapi kalau sudah waktunya kami akan lakukan pengamanan,” katanya, Selasa (30/7/2024).
“Begitu juga terhadap pedagang di pinggir jalan, kami lakukan dialog juga dengan yang bersangkutan untuk tertib aturan,” bebernya.