Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Tim Panitia Pengakuan dan Perlindungan MHA Lakukan Verifikasi Data di Desa Deabeq

Tim Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur. (Foto: Prokopim Kutim)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Tim Panitia Pengakuan dan Perlindungan MHA Lakukan Verifikasi Data di Desa Deabeq

    PusaranMedia.com

    Tim Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur. (Foto: Prokopim Kutim)

    Tim Panitia Pengakuan dan Perlindungan MHA Lakukan Verifikasi Data di Desa Deabeq

    Tim Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur. (Foto: Prokopim Kutim)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin 

    SANGATTA - Tim Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan verifikasi data di Desa Deabeq, Kecamatan Muara Wahau, Kutim.

    Ini tidak hanya menjadi kegiatan formalitas birokrasi, tetapi juga perwujudan harapan bagi MHA yang telah lama berjuang untuk pengakuan hak-hak mereka.

    Kegiatan ini dihadiri oleh figur-figur penting seperti Kepala Adat Besar Ledjie Be, Kepala Adat Cornelius Kelwat, dan Kepala Desa Deabeq Yohanes Luy.

    Tim verifikasi yang hadir berasal dari Provinsi Kaltim, Kutim dan didukung Yayasan PADI Indonesia serta BIOMA. Kemudian Kasi PMDK Kecamatan Muara Wahau Erni, Babinsa dan Kamtibnas Kecamatan Muara Wahau.

    Dalam sambutannya, Erni menekankan pentingnya verifikasi perlindungan MHA. “Pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat Wehea merupakan bagian integral dari komitmen kita dalam menjaga keberagaman budaya dan hak-hak lokal,” ujarnya.

    Kegiatan ini menjadi lebih hidup ketika sesi tanya jawab dibuka. Komunitas adat berkesempatan mengutarakan aspirasi dan kekhawatiran mereka langsung kepada Panitia.

    Staf Adat Desa Deabeq, Leang Liq turut memperkenalkan berbagai makanan khas dan barang-barang peninggalan sejarah, serta memberikan sentuhan budaya yang mendalam pada kegiatan ini.

    Siangnya, tim verifikasi melanjutkan dengan kunjungan lapangan dengan menelusuri jejak sejarah, serta memeriksa kondisi tanah dan pemanfaatan sumber daya alam yang diklaim oleh masyarakat adat.

    Kunjungan ini bukan hanya soal verifikasi, tetapi juga langkah nyata dalam merajut kembali hubungan yang harmonis antara manusia dan alam.

    Kegiatan ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan sebuah perjalanan emosional yang mengukuhkan identitas dan martabat masyarakat adat. Dengan setiap data yang diverifikasi, harapan tumbuh subur di hati masyarakat Desa Deabeq.

    Proses ini menjadi simbol dari janji pemerintah untuk melindungi dan menghargai warisan budaya yang kaya, mengingatkan kita bahwa pengakuan dan perlindungan hak adat bukanlah sekadar tujuan akhir, tetapi sebuah perjalanan yang penuh makna dan berkelanjutan.