Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Penyandang Disabilitas Punya Kesempatan yang Sama untuk Bekerja

Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja dalam Negri Dikjen Bina Penta dan PKK Kementrian Tenaga Kerja RI Suherman (Dok:Lutfi aziz/Pusaran media)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Penyandang Disabilitas Punya Kesempatan yang Sama untuk Bekerja

    PusaranMedia.com

    Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja dalam Negri Dikjen Bina Penta dan PKK Kementrian Tenaga Kerja RI Suherman (Dok:Lutfi aziz/Pusaran media)

    Penyandang Disabilitas Punya Kesempatan yang Sama untuk Bekerja

    Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja dalam Negri Dikjen Bina Penta dan PKK Kementrian Tenaga Kerja RI Suherman (Dok:Lutfi aziz/Pusaran media)

    Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Bambang Irawan

    BONTANG - Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang menyelenggarakan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dengan tema Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas dan Pemenuhan Akomodasi yang Layak, di BPU Kecamatan Bontang Utara, Selasa (6/8/2024). 

    Berdasarkan data Sakernas BPS Periode Februari 2023, Penduduk usia kerja penyandang disabilitas sebanyak 16,28 juta jiwa, dengan jumlah angkatan kerja penyandang disabilitas 7,25 juta jiwa. 

    Sehingga banyaknya penyandang disabilitas yang berada pada usia produktif memerlukan dukungan untuk mengakses pasar tenaga kerja dan bekerja secara produktif. 

    Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Dikjen Bina Penta dan PKK Kementerian Tenaga Kerja RI, Suherman, berpesan, jika ada karyawan disabilitas di perusahaan swasta maupun BUMD harus diberdayakan sebagaimana karyawan pada umumnya. 

    "Hal ini diatur di Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatakan bahwa penyandang disabilitas sama dengan warga negara lainnya yang mempunyai hak mendapatkan pekerjaan," kata Suherman. 

    Dia menambahkan karyawan disabilitas bisa bekerja di bidang administrasi ataupun teknis dan nantinya soal akomodasi akan disesuaikan oleh perusahaan tempat bekerja tentunya harus layak.