Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai menerapkan kebijakan untuk mengalihkan parkir kendaraan dari sekitar Taman Samarendah ke area Museum Samarendah sejak 1 Agustus 2024.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengaku dalam minggu pertama kebijakan ini, pendapatan dari sektor parkir tersebut rata-rata berasal dari sekitar 30 kendaraan roda dua dan 40 kendaraan roda empat per hari.
"Pendapatan per hari dari parkir ini sekitar Rp200 ribu sampai Rp 300 ribu," ujar Manalu, Kamis (8/8/2024).
Untuk mengantisipasi lonjakan parkir di area Museum Samarendah, Dishub sendiri telah mengusulkan alternatif area parkir ke halaman Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda.
Kini, pihaknya tengah menunggu penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait hal tersebut.
Mengenai mekanisme parkir berbayar, Manalu mengaku sistem yang digunakan adalah Tap In dan Tap Out dengan semua pembayaran dilakukan secara non tunai melalui QRIS.
Kemudian dari segi keamanan, Dishub memastikan minimal tiga personel akan bertugas di area parkir, termasuk petugas di loket.
"Kami akan terus mengevaluasi dan jika kerjasama ini berjalan baik akan kami tingkatkan," pungkasnya.