Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Hendra Ekayana Mengundurkan Diri dari Pencalonan di Pilkada Paser 2024

Hendra Ekayana mengundurkan diri dari Pencalonan Kepala Daerah Kabupaten Paser periode 2024-2029. (Foto : Luthfi/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Politik

    Hendra Ekayana Mengundurkan Diri dari Pencalonan di Pilkada Paser 2024

    PusaranMedia.com

    Hendra Ekayana mengundurkan diri dari Pencalonan Kepala Daerah Kabupaten Paser periode 2024-2029. (Foto : Luthfi/pusaranmedia.com)

    Hendra Ekayana Mengundurkan Diri dari Pencalonan di Pilkada Paser 2024

    Hendra Ekayana mengundurkan diri dari Pencalonan Kepala Daerah Kabupaten Paser periode 2024-2029. (Foto : Luthfi/pusaranmedia.com)

    Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin 

    TANA PASER - Hendra Ekayana menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Paser periode 2024.

    Keputusan itu diambil setelah adanya pertimbangan matang disertai pandangan konsultan dan melihat kondisi partai politik (parpol) yang tidak dimungkinkan.

    "Saya menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan di Pilkada 2024 Paser. Keputusan ini sudah matang berdasarkan pertimbangan saya, konsultan dan tim," Kata Hendra, Sabtu (10/8/2024).

    Kendati begitu, Hendra Ekayana masih membuka diri untuk bergabung dan bekerjasama dengan paslon yang mendapatkan rekomendasi partai.

    Namun, dia belum memberikan isyarat akan merapat ke paslon mana. "Intinya, saya siap bekerjasama dengan paslon yang maju Pilkada 2024 Paser," tegasnya.

    Diketahui, belakangan ini ada dua pasangan calon (paslon) yang mencuat. Pertama, Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB dan DPP Golkar. Dengan perolehan kursi DPRD Paser pada pemilu 2024 lalu sebanyak 12 kursi PKB dan tujuh kursi Golkar.

    Kedua, Paslon Syarifah Masitah Assegaf dan Denni Mappa yang mendapatkan rekomendasi dari DPP Demokrat. Dalam Pemilu 2024 lalu, DPC Demokrat Paser memperoleh lima kursi di DPRD Paser, sehingga masih membutuhkan satu kursi DPRD Paser untuk memenuhi persyaratan 20 persen dari kursi DPRD Paser atau suara total 25 persen pada Pemilu 2024 lalu.

    Selain PKB, Golkar dan Demokrat, tiga partai politik (parpol) lainnya yang mengisi 30 kursi di DPRD Paser adalahNasDem dengan tiga kursi, PDIP dua kursi dan Gerindra satu kursi.

    Parpol yang belum mengeluarkan surat rekomendasi tersebut menjadi penentu terjadinya fenomena Head To Head atau Kotak Kosong (kokos).