Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Hamdam-Ahmad Basir Segera Bentuk Timses dan Relawan Pemenangan Pilkada PPU

Bakal Calon Bupati PPU, Hamdam. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Politik

    Hamdam-Ahmad Basir Segera Bentuk Timses dan Relawan Pemenangan Pilkada PPU

    PusaranMedia.com

    Bakal Calon Bupati PPU, Hamdam. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Hamdam-Ahmad Basir Segera Bentuk Timses dan Relawan Pemenangan Pilkada PPU

    Bakal Calon Bupati PPU, Hamdam. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM- Usai mendapatkan rekomendasi Partai Demokrat dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU, Hamdam dan Ahmad Basir segera membentuk tim sukses. 

    Hamdam mengatakan, nantinya akan menunjuk ketua tim sukses dari kalangan partai politik pengusung. 

    Selain itu, Hamdam dan Ahmad Basir juga segera membentuk tim relawan dari kalangan masyarakat untuk memenangkan pertarungan di Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

    “Langkah selanjutnya yang kami lakukan adalah membentuk tim sukses dan relawan yang solid dan kompak. Kemudian kami juga mempersiapkan strategi pemenangan yang masif dan praktis untuk mencapai kemenangan di Pilkada nantinya,” kata Hamdam, Minggu (11/8/2024). 

    Selain melakukan sosialisasi, Hamdam mengaku juga terus menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat serta mempersiapkan beragam  strategi pemenangan. 

    “Kami juga mempersiapkan berbagai macam strategi untuk memenangkan pertarungan, tentu strateginya tidak mungkin saya ungkap di khalayak umum,” terangnya. 

    Sebelumnya, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU, Hamdam dan Ahmad Basir telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat yang memiliki empat kursi di DPRD PPU dan Partai Gelora yang memiliki satu kursi di DPRD PPU. 

    Rekomendasi dari dua partai politik ini, Hamdam-Ahmad Basir telah memenuhi syarat dukungan partai politik atau gabungan partai politik minimal 20 persen atau lima kursi dari total 25 kursi DPRD PPU.