Reporter: Herdiansyah | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian besi gorong-gorong yang terjadi di Jalan Batu Bara, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
Aksi pencurian ini sempat membuat geger warga setempat, mengingat besi tersebut digunakan sebagai akses jembatan penghubung jalan sehari-hari.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, menjelaskan pelaku pencurian besi gorong-gorong ini berjumlah empat orang.
Tiga pelaku telah berhasil diamankan, yaitu AA (31), MR (20), dan AMS (21). Sementara satu pelaku lainnya, berinisial S, masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim berhasil menangkap ketiga pelaku di Jalan Olah Bebaya, Kelurahan Pulau Atas, pada Sabtu, 11 Agustus 2024," jelas Kompol Tri Satria Firdaus.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi serta mengamankan satu buah kunci kontak kendaraan, satu alat blander pemotong besi, dua buah selang blander dengan panjang 10 meter, serta lima potongan besi kontainer yang menjadi hasil curian.