Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pemkot Balikpapan Bakal Tuntaskan Persoalan Sertifikat Tanah Masjid Agung At-Taqwa

Asisten I Setkot Balikpapan, Zulkifli saat menyampaikan laporan tentang Masjid Agung At-Taqwa di rumah jabatan wali kota, Rabu (14/8/2024). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Diskominfo Balikpapan

    Pemkot Balikpapan Bakal Tuntaskan Persoalan Sertifikat Tanah Masjid Agung At-Taqwa

    PusaranMedia.com

    Asisten I Setkot Balikpapan, Zulkifli saat menyampaikan laporan tentang Masjid Agung At-Taqwa di rumah jabatan wali kota, Rabu (14/8/2024). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Pemkot Balikpapan Bakal Tuntaskan Persoalan Sertifikat Tanah Masjid Agung At-Taqwa

    Asisten I Setkot Balikpapan, Zulkifli saat menyampaikan laporan tentang Masjid Agung At-Taqwa di rumah jabatan wali kota, Rabu (14/8/2024). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin

    BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bakal menuntaskan persoalan sertifikat tanah Masjid Agung At-Taqwa yang berada di wilayah Klandasan, Jalan Jendral Sudirman, Kota Balikpapan.

    Ini disampaikan Asisten I Sekretariat Kota (Setkot) Balikpapan, Zulkifli saat pengukuhan pengurus masjid periode 2024-2029 di rumah jabatan Wali Kota Balikpapan, Rabu (14/8/2024) kemarin.

    Ia mengaku status Masjid Agung At-Taqwa Balikpapan tengah menjadi perbincangan , sehingga banyaknya persepsi terhadap status masjid ini harus segera diselesaikan.

    “Berdasarkan laporan kepengurusan lama, tenyata masih ada persepsi terhadap status masjid ini. Setelah kita telusuri, terutama masjid itu pasti mempunyai dasarnya dna Alhamdulillah ternyata ada surat pernyataan dari Habib Gasim pada 1961. Jadi beliau bersumpah dan bersaksi atas nama Allah dan bisa juga pejabat setempat, bahwa masjid itu merupakan hibah dari Pangeran Raja Tenggarong,” kata mantan Plt Ketua Umum Masjid Agung At-Taqwa ini.

    Dengan bukti tersebut, ia meminta kepada kepengurusan baru untuk dijadikan pegangan dasar ketika ada yang bertanya. “Surat dari Habib Gasim Assegaf, beliau menyatakan di tahun 61 pada 29 November itu menerima hibah untuk pembangunan masjid dengan Pangeran Mangku Kerjaan Tenggarong. Itu yang dokumen dasar kita, seluas 6.681 meter persegi. Kemudian pada 2001, pernyataan hibah dari Habi Gasim Assegaf ini oleh pengurus dijadikan sertipikat melalui atas nama Masjid Agung At-Taqwa. Tapi ukur sertipikat tidak 6.681, hasil ukur sertipikat hanya 6.100. Jadi itu punya aset masjid kita, ini perlu saya sampaikan biar bisa jelas,” ujarnya.

    Kemudian, kata dia, Pemkot Balikpapan membebaskan lagi tanah untuk perluasan, ukurannya 829 meter persegi. 

    “Itu hibah dari Pemda, jadi semuanya kurang lebih 7.510 dari tanah kita di sana. Tambah adanya informasi, kita juga membebaskan tetapi belum ada ukurannya, sekitar 200-an yang dekat tempat wudhu. Nah itu tolong dibenahi surat menyurat kita. Namanya masjid, ke depan kita harus clear masalah tanah maupun surat tanahnya,” ungkapnya.

    Ia membeberkan sejarah Masjid Agung At-Taqwa Balikpapan ini dimulai dari 1906. Tetapi di dalam sejarah yang tertulis dalam buku yang ada di masjid ini, dimulai dari 1940-an.

    “Kalau sejarah di buku kita, di buku pengurus itu hanya di 1940. Kemudian 1946, ada peristiwa di bom oleh tentara sekutu. Kemudian tahun 56, dipindahkan ke daratan dari laut. Itu menurut sejarah. Kalau menurut Habib Gasim ini, itu awal mulanya masjid itu dimulai 1906. Itu hanya bagian dari sejarah saja,” bebernya.

    Selain itu, terkait bangunannya telah dibangun dari 2004. Dikatakannya, dengan adanya bangunan masjid sampai sekarang berarti sudah 20 tahun.

    “Jadi pengurus yang baru akan menjalani masa-masa rehab besar lagi ini berarti, ini secara fisik,” tuturnya. (Adv)