Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

PT Berau Coal Suguhkan Inovasi Lingkungan Kembang Mapan di Festival LIKE 2

Pagelaran LIKE 2 yang diikuti PT Berau Coal (Foto : Humas PT Berau Coal)

BERITA TERKAIT

    Advertorial

    PT Berau Coal Suguhkan Inovasi Lingkungan Kembang Mapan di Festival LIKE 2

    PusaranMedia.com

    Pagelaran LIKE 2 yang diikuti PT Berau Coal (Foto : Humas PT Berau Coal)

    PT Berau Coal Suguhkan Inovasi Lingkungan Kembang Mapan di Festival LIKE 2

    Pagelaran LIKE 2 yang diikuti PT Berau Coal (Foto : Humas PT Berau Coal)

    Reporter : Umar Daud | Editor : Bambang Irawan

    TANJUNG REDEB - PT Berau Coal tampil apik di Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) ke-2 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) di Jakarta Convention Center.

    Perusahaan yang bergerak di sektor tambang batu bara ini juga isambangi secara langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar dengan suguhan inovasi lingkungan yang bertajuk Kawasan Pengembangan Masa Depan (Kembang Mapan).

    Menteri Siti Nurbaya pun melihat upaya keberlanjutan PT Berau Coal dalam pemulihan lingkungan pasca tambang dan pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan perkebunan kakao yang berkelanjutan saat mengunjungi stan Berau Coal di Festival LIKE 2 tersebut.

    Program Kembang Mapan sendiri, merupakan sebuah kawasan hasil reklamasi dan revegetasi lahan bekas tambang. Area seluas 709,9 Hektare (Ha) ini telah diubah menjadi area konservasi, perkebunan, peternakan, area olahraga dan edukasi. 

    PT Berau Coal juga memanfaatkan kawasan perairan bekas tambang menjadi area perikanan dan melakukan pengolahan air yang menjadikan air bekas tambang aman untuk dikonsumsi. 

    Menteri Siti Nurbaya mengatakan pentingnya keberlanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan. pihaknya telah menjalankan kegiatan maupun kebijakan dalam upaya perbaikan operasional lapangan atau corrective action.

    Ini dilaksanakan dengan penyelesaian masalah dengan cara baru atau inovasi penyelesaian masalah baru dan peningkatan kinerja.

    "Kontinuitas dan konsistensi seperti ini sangat penting dalam upaya kita meyakini publik, meyakini masyarakat Indonesia, juga meyakini dunia internasional dalam kaitan isu global pada aspek lingkungan dan iklim," kata Menteri Siti.

    Corporate Communication Superintendent PT Berau Coal, Rudini mengatakan Kembang Mapan merupakan bukti nyata dari upaya perusahaan dalam melestarikan lingkungan.

    "Kembang Mapan merupakan bukti nyata bahwa lahan bekas tambang dapat dipulihkan dan dimanfaatkan kembali secara optimal. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program serupa guna mendukung pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar," ujarnya.

    Kemudian untuk inovasi sosial, PT Berau Coal memiliki program dampingan yang bergerak di bidang perkebunan kakao guna meningkatkan kualitas dan kuantitas kakao hasil petani lokal.

    Berkat dampingan ini produktivitas petani kakao di sekitar area tambang meningkat secara signifikan dari 0,4 ton menjadi 0,6 ton per hektar setiap tahunnya. 

    PT Berau Coal juga melakukan pendampingan kepada para petani kakao mulai dari hulu seperti melaksanakan pelatihan, pemilihan bibit unggulan, menyediakan sarana produksi pertanian, hingga hilir, yakni jaminan akses pasar untuk hasil panen petani dan pendampingan UMKM, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menghasilkan produk turunan kakao yaitu cokelat.

    Untuk membuktikan komitmen itu, PT Berau Coal turut membawa produk turunan Kakao, yaitu cokelat dengan berbagai varian rasa dan khas Berau untuk dikenalkan kepada para pengunjung, salah satunya adalah Coklat Kulanta yang sudah dicicipi langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan dipromosikan oleh Wakil Menteri LHK, Alue Dohong saat berkunjung ke stan PT Berau Coal.

    "Tak sedikit para pengunjung yang kepincut dengan rasa coklat asal Kabupaten Berau ini. Bahkan mendapat tanggapan positif karena coklat dengan cita rasa yang unik," ucapnya.

    Seluruh upaya yang telah dilakukan PT Berau Coal ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik.

    Pemerintah telah mewajibkan setiap perusahaan tambang untuk melakukan pengelolaan lingkungan hidup pasca operasi pertambangan.

    Melalui program-program PT Berau Coal yang dilakukan untuk lingkungan dan sosial, PT Berau Coal berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan serta terus berkomitmen menjadi perusahaan tambang yang memiliki komitmen tinggi terhadap pengelolaan lingkungan. (adv)