Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pembahasan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025-2029 di Nusa Hotel, Jalan Provinsi Km 8, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kamis (22/8/2024).
Pembahasan rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin, Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu Sutrisno dan perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU.
Makmur Marbun mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) dengan jangka waktu 20 tahun, RPJMD dengan jangka waktu lima tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan jang waktu satu tahun disusun pemerintah daerah sesuai amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Selain RPJMD, pemerintah daerah juga tengah menyusun dokumen RPJPD 2025-2045.
“Saat ini kita menyusun RPJPD 2025-2045 dan menunggu kesempatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD. Pemerintah daerah juga telah menyusun RKPD 2025 dan sedang tahap menyusun dokumen RPJMD 2025-2029. RPJMD ini akan dituntaskan oleh kepala daerah terpilih di Pilkada 2024,” kata Makmur Marbun.
Makmur Marbun menerangkan, rancangan teknokratik RPJMD merupakan naskah akademik RPJMD yang memuat kajian ilmiah dan empirik terhadap kondisi, potensi, masalah serta isu-isu strategis yang dihadapi lima tahun ke depan.
Rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025 - 2029 sebagai gambaran dari tren kondisi keuangan daerah dan rekomendasi kerja serta rekomendasi kinerja yang disusun berdasarkan arah kebijakan pembangunan RPJPD.
“Rancangan teknokratik RPJMD ini belum sepenuhnya sempurna dan masih membutuhkan saran dan masukan dari berbagai pengampu program. Karena itu, saya berharap seluruh pejabat di lingkungan Pemkab PPU berperan aktif dalam mencermati, menganalisis dan memberikan saran kepada tim penyusun rancangan teknokratik RPJMD,” pungkasnya.