Reporter: Herdiansyah | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (MAKARA) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/8).
Aksi ini merupakan lanjutan dari protes yang telah dimulai sebelumnya pada Kamis (22/8) di depan gerbang kampus Universitas Mulawarman (Unmul).
Para mahasiswa berkumpul di Islamic Center Samarinda sejak pukul 09.00 Wita dan mulai bergerak menuju halaman DPRD Kaltim setelah menunaikan ibadah salat Jumat.
Humas aksi, Maulana, menjelaskan bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap sikap DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pemilihan kepala daerah.
MK sebelumnya telah memutuskan ambang batas Pilkada, yang mengatur bahwa perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik harus dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah. Keputusan ini, menurut Maulana, seharusnya dijalankan sesuai dengan konstitusi.
"Dari hasil konsolidasi, kami berkomitmen untuk menduduki kantor DPRD Kaltim dan bertemu dengan pimpinan DPRD. Kami mengutuk segala upaya yang merusak dan membangkang terhadap konstitusi," tegas Maulana.
Diperkirakan, massa aksi yang turun ke jalan hari ini mencapai sekitar seribu orang, dengan 700 di antaranya merupakan mahasiswa dari berbagai kampus di Kalimantan Timur, terutama dari Kota Samarinda.
Maulana berharap gerakan yang terjadi mendesak agar DPR menghormati putusan MK dan tidak melakukan tindakan yang dianggap merusak prinsip demokrasi.