Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

DPS Pilkada Nunukan 2024 Tersebar di 21 Kecamatan, Terbanyak di Nunukan Paling Sedikit di Lumbis Hulu

Komisioner KPU Nunukan Abdul Rahman (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Kalimantan Utara

    DPS Pilkada Nunukan 2024 Tersebar di 21 Kecamatan, Terbanyak di Nunukan Paling Sedikit di Lumbis Hulu

    PusaranMedia.com

    Komisioner KPU Nunukan Abdul Rahman (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    DPS Pilkada Nunukan 2024 Tersebar di 21 Kecamatan, Terbanyak di Nunukan Paling Sedikit di Lumbis Hulu

    Komisioner KPU Nunukan Abdul Rahman (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan secara resmi mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024. 

    Dari hasil pencoklitan yang dilakukan, tercatat sebanyak 150.643 jiwa tersebar di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan.

    Komisioner KPU Nunukan, Abdul Rahman mengatakan, bahwa Kecamatan Nunukan mencatatkan jumlah DPS tertinggi dengan 49.216 pemilih, terdiri dari 25.400 laki-laki dan 23.814 perempuan. Sementara itu, Kecamatan Lumbis Hulu mencatat jumlah DPS terendah dengan 650 pemilih, terdiri dari 330 laki-laki dan 320 perempuan.

    "Di wilayah Sebatik, Kecamatan Sebatik Timur menjadi yang terbesar dengan 10.574 pemilih, diikuti oleh Kecamatan Sebatik Barat dengan 9.011 pemilih dan Kecamatan Sebatik Tengah dengan 6.754 pemilih. Wilayah lain yang juga memiliki jumlah pemilih signifikan adalah Kecamatan Nunukan Selatan dengan 18.519 pemilih dan Kecamatan Sebuku dengan 8.418 pemilih," ujar Rahman. 

    Dikatakan Rahman, beberapa kecamatan yang terletak di daerah pedalaman dan perbatasan juga mencatatkan jumlah DPS yang bervariasi. Kecamatan Krayan memiliki 2.669 pemilih, sedangkan Kecamatan Krayan Selatan dan Krayan Timur masing-masing mencatat 1.090 dan 1.210 pemilih.

    "Beberapa kecamatan lainnya tercatat jumlah pemilih yang lebih kecil, seperti Kecamatan Lumbis Ogong dengan 2.274 pemilih dan Kecamatan Krayan Barat dengan 2.335 pemilih," ujarnya. 

    Rahman berharap, DPS ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam memastikan bahwa hak pilih mereka sudah terdata dengan baik. 

    Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, guna meminimalkan potensi masalah pada saat pemungutan suara nanti.

    "Dengan dikeluarkannya DPS ini, kami berkomitmen dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 2024 dengan transparansi dan akuntabilitas, demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil," pungkasnya.