Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Kesbangpol Kukar Minta Maaf Langsung pada Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura

Kesbangpol Kukar minta maaf kepada Sultan Adji Muhammad Arifin terkait redaksional surat kesediaan hadir di HUT ke-79 RI di IKN (Foto: Lodya/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Kesbangpol Kukar Minta Maaf Langsung pada Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura

    PusaranMedia.com

    Kesbangpol Kukar minta maaf kepada Sultan Adji Muhammad Arifin terkait redaksional surat kesediaan hadir di HUT ke-79 RI di IKN (Foto: Lodya/pusaranmedia.com)

    Kesbangpol Kukar Minta Maaf Langsung pada Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura

    Kesbangpol Kukar minta maaf kepada Sultan Adji Muhammad Arifin terkait redaksional surat kesediaan hadir di HUT ke-79 RI di IKN (Foto: Lodya/pusaranmedia.com)

    Reporter: Lodya Astagina | Editor: Bambang Irawan

    TENGGARONG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah meminta maaf kepada Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura Adji Muhammad Arifin. 

    Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kukar Rinda Desianti bersama jajaran telah bertandang ke Kedaton Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, Sabtu (24/8/2024) untuk memohon maaf secara langsung. 

    Rinda membacakan permohonan maaf atas redaksi surat kesediaan menjadi peserta HUT ke-79 RI di IKN, berdasarkan surat Kesbangpol Kukar Nomor P-791/BKBP/SET-1/000/08/2024 yang sifatnya penting. 

    Sebelumnya, kegaduhan di masyarakat sempat memuncak selama beberapa waktu terakhir, terkait Sultan Adji Muhammad Arifin tak diundang ke upacara bendera di IKN. 

    Memperhatikan Surat Kesbangpol Nomor P-655/BKBP/SET-1/900/06/2024, Rinda menyebut terdapat beberapa kekeliruan dalam redaksional. 

    Pertama, kekeliruan redaksi tanggal 25 Juli 2024, seharusnya surat dari Kesbangpol Provinsi Kaltim tertanggal 23 Juli 2024 dengan nomor surat 200.1.4./982/Kesbangpol.III. 

    Kedua, berkenaan dengan barcode terdapat juga kekeliruan. 

    “Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kami ke depannya. Selanjutnya atas nama instansi yang kami pimpin dan pribadi mohon maaf kekeliruan redaksional surat tersebut,” ucap Rinda. 

    Dia menerangkan, tak menerima undangan fisik untuk diserahkan kepada Sultan Adji Muhammad Arifin. Undangan fisik yang diterima hanya untuk 38 orang, sesuai persyaratan yang diminta sekretaris presiden melalui Kesbangpol Provinsi. 

    “Karena tidak ada surat fisik, jadi kami tidak bisa juga menyampaikan kepada Ayahanda Sultan tanggal 14 Agustus 2024 yang lalu, kami mohon maaf,” ujarnya. 

    Berkaitan dengan daftar-daftar yang beredar, Kesbangpol Kukar tidak pernah membuatnya. Kesbangpol juga bersedia menginfokan daftar 38 nama yang difasilitasi ke IKN pada 17 Agustus lalu. 

    Sementara Sultan Adji Muhammad Arifin berpesan agar tidak terulang lagi kesalahan fatal seperti ini.

    Ia juga meminta untuk siapa pun yang menerima undangan dirinya, untuk lebih selektif dalam melihat isi surat. terlebih dahulu. “Jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” pesannya.