Reporter: Herdiansyah | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Massa aksi yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim hingga saat ini belum melakukan pembubaran diri, walaupun pihak keamanan telah meminta secara baik-baik kepada pelaku demonstran, Senin (26/8/2024) malam.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli secara langsung menghimbau kepada seluruh massa aksi menggunakan pengeras suara untuk membubarkan diri dengan tertib.
"Segera bubarkan diri, kalau tidak kami melakukan tindakan tegas. Waktu menyampaikan pendapat sudah habis, silakan mundur bubarkan diri," tegas Ary Fadli di tengah-tengah massa aksi.
Dari pantauan Pusaranmedia.com, pihak keamanan terus melaju mendorong massa aksi mengarah ke Jalan MT Haryono dan Jalan Tengkawang.
Kombes Pol Ary Fadli meminta seluruh massa aksi membubarkan diri dan tidak menggangu aktivitas pengguna jalan lainnya yang melintas.
Gemuruh teriakan pihak kepolisian dalam melakukan pembubaran massa aksi di Karang Paci Samarinda terus dilakukan demi mendorong massa aksi yang hingga sekarang belum mundur dari wilayah DPRD Kaltim.
Demonstrasi yang tergabung dalam Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (Makera) ini diketahui terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, mahasiswa dan aktivis.
Mereka mendesak DPRD Kaltim untuk merespon tuntutan dengan segera. Tuntutan ini juga merupakan refleksi dari kegelisahan masyarakat terhadap situasi politik, sosial dan lingkungan yang terjadi di Indonesia.