Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Bambang Irawan
Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Abdul Muis, baru saja dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Muis yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Samarinda 3 ini menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Samarinda.
Dengan latar belakang persoalan yang masih banyak dikeluhkan oleh orang tua murid, seperti yang baru-baru saja terjadi, yakni dugaan pungutan liar (Pungli) tentang jual beli buku, ia bertekad agar masalah-masalah tersebut dapat diatasi, sehingga pendidikan di Kota Tepian dapat terus membaik dan memberikan manfaat optimal bagi generasi mendatang.
"Walaupun sudah ada imbauan dari Pak Wali Kota Samarinda dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) juga telah mengeluarkan surat edaran, tetapi masalah ini belum tentu bisa 100 persen dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)," ungkap Abdul Muis usai pelantikan sebagai Anggota DPRD Samarinda periode 2024-2029 di Lantai 2 Gedung Rapat Utama, Rabu (28/8/2024).
Untuk mengatasi hal ini, Abdul Muis mengusulkan agar Pemkot Samarinda menciptakan saluran atau aplikasi yang bisa menampung aduan masyarakat, khususnya terkait masalah pendidikan, seperti jual beli buku atau kekurangan sarana dan prasarana di sekolah.
"Kita ingin ada saluran atau berbentuk aplikasi yang bisa menampung aduan masyarakat khususnya untuk persoalan pendidikan," ujar dia.Mantan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kalimantan Timur - Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) ini juga berharap agar saluran tersebut dapat segera direalisasikan.
Dengan adanya sarana tersebut, dirinya yakin pengawasan terhadap sektor pendidikan akan lebih maksimal, mengingat persoalan pendidikan adalah masalah penting yang berkaitan dengan masa depan generasi bangsa.
"Sehingga pengawasan kita bisa lebih maksimal, karena persoalan pendidikan adalah persoalan tentang generasi bangsa," tandasnya.
Kalimantan Timur
Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Abdul Muis, baru saja dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Muis yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Samarinda 3 ini menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Samarinda.
Dengan latar belakang persoalan yang masih banyak dikeluhkan oleh orang tua murid, seperti yang baru-baru saja terjadi, yakni dugaan pungutan liar (Pungli) tentang jual beli buku, ia bertekad agar masalah-masalah tersebut dapat diatasi, sehingga pendidikan di Kota Tepian dapat terus membaik dan memberikan manfaat optimal bagi generasi mendatang.
"Walaupun sudah ada imbauan dari Pak Wali Kota Samarinda dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) juga telah mengeluarkan surat edaran, tetapi masalah ini belum tentu bisa 100 persen dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)," ungkap Abdul Muis usai pelantikan sebagai Anggota DPRD Samarinda periode 2024-2029 di Lantai 2 Gedung Rapat Utama, Rabu (28/8/2024).
Untuk mengatasi hal ini, Abdul Muis mengusulkan agar Pemkot Samarinda menciptakan saluran atau aplikasi yang bisa menampung aduan masyarakat, khususnya terkait masalah pendidikan, seperti jual beli buku atau kekurangan sarana dan prasarana di sekolah.
"Kita ingin ada saluran atau berbentuk aplikasi yang bisa menampung aduan masyarakat khususnya untuk persoalan pendidikan," ujar dia.Mantan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kalimantan Timur - Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) ini juga berharap agar saluran tersebut dapat segera direalisasikan.
Dengan adanya sarana tersebut, dirinya yakin pengawasan terhadap sektor pendidikan akan lebih maksimal, mengingat persoalan pendidikan adalah masalah penting yang berkaitan dengan masa depan generasi bangsa.
"Sehingga pengawasan kita bisa lebih maksimal, karena persoalan pendidikan adalah persoalan tentang generasi bangsa," tandasnya.
Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Abdul Muis, baru saja dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Muis yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Samarinda 3 ini menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Samarinda.
Dengan latar belakang persoalan yang masih banyak dikeluhkan oleh orang tua murid, seperti yang baru-baru saja terjadi, yakni dugaan pungutan liar (Pungli) tentang jual beli buku, ia bertekad agar masalah-masalah tersebut dapat diatasi, sehingga pendidikan di Kota Tepian dapat terus membaik dan memberikan manfaat optimal bagi generasi mendatang.
"Walaupun sudah ada imbauan dari Pak Wali Kota Samarinda dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) juga telah mengeluarkan surat edaran, tetapi masalah ini belum tentu bisa 100 persen dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)," ungkap Abdul Muis usai pelantikan sebagai Anggota DPRD Samarinda periode 2024-2029 di Lantai 2 Gedung Rapat Utama, Rabu (28/8/2024).
Untuk mengatasi hal ini, Abdul Muis mengusulkan agar Pemkot Samarinda menciptakan saluran atau aplikasi yang bisa menampung aduan masyarakat, khususnya terkait masalah pendidikan, seperti jual beli buku atau kekurangan sarana dan prasarana di sekolah.
"Kita ingin ada saluran atau berbentuk aplikasi yang bisa menampung aduan masyarakat khususnya untuk persoalan pendidikan," ujar dia.Mantan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kalimantan Timur - Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) ini juga berharap agar saluran tersebut dapat segera direalisasikan.
Dengan adanya sarana tersebut, dirinya yakin pengawasan terhadap sektor pendidikan akan lebih maksimal, mengingat persoalan pendidikan adalah masalah penting yang berkaitan dengan masa depan generasi bangsa.
"Sehingga pengawasan kita bisa lebih maksimal, karena persoalan pendidikan adalah persoalan tentang generasi bangsa," tandasnya.