Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Penajam Paser Utara (PPU) mengawasi jalannya pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati PPU di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati PPU, Mudyat Noor- Abdul Waris Muin dan Desmon Hariman Sormin- Naspi Arsyad menjalani pemeriksaan kesehatan mulai 30-31 Agustus 2024.
Sedangkan Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati PPU, Hamdam- Ahmad Basir dan Andi Harahap- Dayang Donna Faroek dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSKD Balikpapan pada 1-2 September 2024.
“Kami memantau dan mengawasi seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah di RSKD Balikpapan,” kata Komisioner Bawaslu PPU, Tata Rumansyah, Jumat (30/8/2024).
Seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah diawasi oleh Bawaslu PPU untuk memastikan keputusan KPU PPU nantinya sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan RSKD Balikpapan atau tidak.
“Apakah keputusan KPU menyatakan layak atau tidak layak bakal pasangan calon sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan rumah sakit atau tidak. Jika ada paslon yang dinyatakan tidak layak, maka rawan terjadi gugatan,” ujarnya.
Tata mengungkapkan, bakal pasangan calon kepala daerah yang dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan masih memiliki kesempatan untuk menggugat keputusan KPU melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Yang disengketakan itu bukan hasil dari rumah sakit, tetapi hasil keputusan KPU. Kami berharap di PPU nantinya tidak terjadi sengketa,” harapnya.

