Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA – Dua remaja Sekolah Dasar (SD) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meninggal dunia karena tenggelam di kolam bekas galian tambang batu bara, Sabtu (16/9/2024).
Insiden tragis ini menambah daftar panjang korban yang jatuh di lokasi bekas tambang yang tidak ditutup dengan benar.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim pun menyuarakan keprihatinan mendalam dan menuntut tanggung jawab pemerintah terkait insiden berulang ini.
Dinamisator JATAM, Mareta Sari mempertanyakan izin yang dikeluarkan pemerintah kepada perusahaan tambang tanpa pengawasan yang memadai.
"Kejadian berulang ini sering terjadi tanpa adanya tanggung jawab dari pemberi izin maupun pemilik konsesi tambang. Ini sangat memprihatinkan," ujar Mareta kepada pusaranmedia.com.
Menurut laporan, kedua anak tersebut diduga tengah bermain dan berenang di lubang bekas tambang sebelum kehabisan tenaga dan tenggelam.
Insiden ini adalah tamparan keras bagi Kaltim, di mana lubang bekas tambang telah menelan nyawa banyak korban.
"Sejak 2011, sudah 51 orang meninggal di lubang eks tambang. Ini benar-benar harus menjadi perhatian serius dan kami tidak ingin kejadian ini terus berulang," tegas Mareta.
Ia juga mendesak pemerintah untuk segera bertindak, baik dalam menuntut pertanggungjawaban perusahaan tambang maupun menutup atau merehabilitasi lubang-lubang tambang yang berbahaya.
"Walaupun izin operasi perusahaan sudah habis, tanggung jawab terhadap lubang yang ditinggalkan harus tetap ditegakkan. Kita tidak boleh diam melihat orang-orang, terutama anak-anak, kehilangan nyawanya," lanjutnya.
Mareta menggarisbawahi pentingnya tindakan nyata dari pemerintah untuk mencegah lebih banyak korban di masa depan. "Sudah waktunya pemerintah menanggapi kejadian ini dengan serius dan menagih tanggung jawab dari pihak yang berwenang," tutupnya.