Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin
BALIKPAPAN - Anggota DPRD Balikpapan, Subari mendukung kenaikan Dana Operasional (DO) Ketua RT se-Kota Balikpapan sebesar Rp1,5 juta pada Oktober 2024 nanti.
Subari menyampaikan, rencana Wali Kota Balikpapan dinilai tepat dalam menjalankan kinerja dari ujung tombak masyarakat tersebut.
"Terkait DO RT, saya kira untuk skala Kota Balikpapan memang harusnya ada peningkatan," ucap Politikus Golkar ini, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, kenaikan DO RT tersebut sudah layak karena Kota Balikpapan sangat dinamis. "Kita tahu bahwa RT itu adalah ujung tombak karena operasionalnya dari situ. Saya sambut baik, kalau Pak Wali menaikan DO RT itu," ujarnya.
Bahkan, dikatakannya, kenaikan DO RT juga untuk meningkatkan kinerjanya.
"Saya juga pernah merasakan jadi RT selama tiga periode, merasakan sekali yang namanya kerja 24 jam. Artinya dengan waktu itu, tentu ada biaya lebih yang harus dikeluarkan. Apalagi kita tahu, kebanyakan Ketua RT dari penghasilannya kurang. Jadi saya dukung kebijakan Pak Wali naikan DO RT," ungkapnya.