Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA – Stan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Teras Samarinda kini menjadi daya tarik baru bagi masyarakat Kota Tepian.
Dengan konsep inovatif dan ramah lingkungan, empat unit stan UMKM yang baru saja beroperasi sukses menarik minat pengunjung dan menjadi percontohan bagi para pelaku UMKM yang ingin bergabung.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (Diskumi) Samarinda, Jusmaramdhana Alus menyampaikan, kehadiran stan UMKM di Teras Samarinda merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Pendaftaran bagi pelaku UMKM yang ingin berpartisipasi dapat dilakukan melalui situs resmi terassamarinda.com yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.
“Saat ini, sekitar 1.020 pelaku ekonomi yang telah mendaftar. Kami akan melakukan seleksi untuk memastikan produk-produk yang ditampilkan merupakan produk lokal berkualitas yang memenuhi standar kami,” ujar Jusmaramdhana yang akrab disapa Yus.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membina pelaku ekonomi di Teras Samarinda, Diskumi akan menyaring para pendaftar berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, prioritas pada UMKM yang menyajikan produk-produk lokal.
Sementara UMKM yang telah beroperasi ini berada di bawah naungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga.
Untuk meningkatkan kapasitas dan jangkauan Teras Samarinda, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana menambah empat segmen lagi secara bertahap.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak peluang bagi pelaku UMKM untuk bergabung dan berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian kota.
Kemudian, ia juga menekankan pentingnya standar kebersihan dan keamanan dalam operasional stan UMKM.
Menurutnya, semua alat yang digunakan harus steril dan bebas dari risiko limbah berbahaya. Oleh karena itu, UMKM di Teras Samarinda dilarang menggunakan kompor atau mengolah makanan yang berisiko tinggi terhadap kesehatan.
Dengan standar tinggi dan konsep yang ramah lingkungan, Teras Samarinda tidak hanya menjadi tempat berjualan tetapi juga ruang inovasi bagi UMKM lokal.
“Konsepnya, tidak boleh mengolah sesuatu yang berisiko dan tidak boleh ada limbah. Semuanya harus bisa disaring agar tidak menimbulkan limbah berbahaya,” tutupnya.