Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum bisa membuat keputusan penolakan berdirinya Holywings di Kota Madinatul Iman ini.
Ini disampaikan untuk menanggapi kabar yang ramai dibincangkan oleh publik, yaitu salah satu tempat hiburan malam terbesar di Indonesia akan masuk ke Kota Balikpapan.
Asisten I Sekretariat Kota (Setkot) Balikpapan, Zulkifli sampai saat ini belum mengetahui kabar mengenai tempat hiburan malam tersebut akan hadir di Balikpapan
"Ya nanti kita cek, kalau orang berusaha 'kan semua warga punyak hak berusaha. Nanti kita lihat syaratnya apa, kemudian secara operasional apakah bisa diterima masyarakat secara umum 'kan gitu," ucap Zulkifli, Minggu (22/9/2024).
Terkait pro dan kontra, ia mengatakan bisa saja secara peraturan perundang-undangan. Seperti misalnya tadi, semua orang berhak untuk berusaha dimana saja secara adil.
"Selama di republik, ya penduduk Indonesia berhak untuk berusaha di mana saja. Kecuali nanti ada penolakan atau apa secara operasional, itu nanti ada pertimbangannya tersendiri," ujarnya.
Dirinya pun memastikan rencana tersebut belum ada konfirmasi dan pembahasan. Begitu juga dengan surat masuk perizinannya.
"Saya juga belum konfirmasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTS), dan mereka juga belum ada laporan terkait itu. Kalau wacana mungkin ada, kita belum ada bahas kok," ungkapnya.

