Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

KPU Kutim Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati, KB - KINSU 01 dan ARMY 02

Pengambilan nomor urut Paslon calon Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Politik

    KPU Kutim Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati, KB - KINSU 01 dan ARMY 02

    PusaranMedia.com

    Pengambilan nomor urut Paslon calon Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    KPU Kutim Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati, KB - KINSU 01 dan ARMY 02

    Pengambilan nomor urut Paslon calon Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

    SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutim untuk Pilkada 2024.

    Penetapan tersebut dilakukan dalam acara yang berlangsung di Kantor KPU Kutim pada Senin (23/9), dihadiri oleh tim pendukung masing-masing paslon serta ratusan simpatisan di luar gedung.

    Pasangan Kasmidi Bulang-Kinsu (KB-KINSU) berhasil memperoleh nomor urut 01, sementara pasangan Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi (ARMY) mendapatkan nomor urut 02.

    Sebelumnya, kedua paslon mengambil nomor antrean untuk menentukan urutan pencabutan nomor. Wakil Bupati Kasmidi Bulang mendapatkan nomor antrean lebih kecil dibandingkan Ardiansyah Sulaiman, sehingga ia berhak mengambil nomor urut terlebih dahulu.

    Proses pengambilan nomor urut berlangsung meriah dengan pengawalan ketat dari masing-masing tim pendukung. 

    Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muaffin, memastikan seluruh proses berjalan lancar dan hasilnya telah sah diberitaacarakan.

    "Berita acara ini sudah dibuat dan ditetapkan," ujar Siti Akhlis Muaffin dalam keterangannya.

    Dengan penetapan nomor urut ini, kedua paslon resmi bersiap menuju Pilkada Kutim pada 27 November 2024 yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.