Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutim untuk Pilkada 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam acara yang berlangsung di Kantor KPU Kutim pada Senin (23/9), dihadiri oleh tim pendukung masing-masing paslon serta ratusan simpatisan di luar gedung.
Pasangan Kasmidi Bulang-Kinsu (KB-KINSU) berhasil memperoleh nomor urut 01, sementara pasangan Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi (ARMY) mendapatkan nomor urut 02.
Sebelumnya, kedua paslon mengambil nomor antrean untuk menentukan urutan pencabutan nomor. Wakil Bupati Kasmidi Bulang mendapatkan nomor antrean lebih kecil dibandingkan Ardiansyah Sulaiman, sehingga ia berhak mengambil nomor urut terlebih dahulu.
Proses pengambilan nomor urut berlangsung meriah dengan pengawalan ketat dari masing-masing tim pendukung.
Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muaffin, memastikan seluruh proses berjalan lancar dan hasilnya telah sah diberitaacarakan.
"Berita acara ini sudah dibuat dan ditetapkan," ujar Siti Akhlis Muaffin dalam keterangannya.
Dengan penetapan nomor urut ini, kedua paslon resmi bersiap menuju Pilkada Kutim pada 27 November 2024 yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.