Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Seleksi PPPK 2024, Surai: Passing Grade Jadi Penentu Utama Kelulusan Peserta

Kepala BKPSDM Nunukan, H Surai (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    Seleksi PPPK 2024, Surai: Passing Grade Jadi Penentu Utama Kelulusan Peserta

    PusaranMedia.com

    Kepala BKPSDM Nunukan, H Surai (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

    Seleksi PPPK 2024, Surai: Passing Grade Jadi Penentu Utama Kelulusan Peserta

    Kepala BKPSDM Nunukan, H Surai (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan 2024 hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. 

    Kendati begitu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan H Surai meminta kesiapan para calon peserta seleksi PPPK di Nunukan. 

    "Kami meminta agar seluruh tenaga honorer baik yang masuk dalam kategori dua dan umum untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, terkhusus dalam Computer Assisted Test (CAT) nantinya," ujar H Surai kepada pusaranmedia.com.

    Dikatakan Surai, nilai passing grade akan menjadi penentu utama bagi peserta untuk lolos atau tidak. Menurutnya, seluruh peserta harus mencapai nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh BKN sebagai syarat kelulusan.

    "Passing grade adalah standar nilai minimal yang harus dicapai oleh setiap peserta seleksi. Tanpa mencapai passing grade, peserta tidak bisa lolos, meskipun mereka sudah mengikuti tes," ujarnya. 

    Surai menambahkan, meski tenaga honorer kategori dua mendapat prioritaskan dalam seleksi PPPK, namun tetap harus memenuhi syarat utama mencapai passing grade.

    “Prioritas akan diberikan kepada honorer THK II, tetapi mereka juga harus bersaing dengan peserta lain dan tetap harus mencapai nilai ambang batas,” jelasnya.

    Seperti diketahui kouta PPPK di Kabupaten Nunukan tahun ini mencapai 1.112 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 447 kuota dialokasikan untuk tenaga pendidikan, 300 orang untuk tenaga kesehatan, dan sisanya untuk tenaga teknis.

    “Jika banyak peserta yang tidak mencapai passing grade, bisa jadi kuota PPPK yang telah ditetapkan tidak terpenuhi. Oleh karena itu, peserta harus mempersiapkan diri dengan baik untuk bisa lolos,” harapnya. 

    Lebih lanjut dijelaskannya, setelah peserta berhasil mencapai passing grade, proses seleksi selanjutnya akan dilakukan berdasarkan ranking. Peserta dengan nilai tertinggi akan lebih diprioritaskan, sesuai dengan kebutuhan formasi di Kabupaten Nunukan.

    “Jadi nanti tidak ada yang kita istimewakan, semua peserta memiliki kesempatan yang sama yang penting adalah bagaimana mereka bisa mencapai passing grade,” pungkasnya.