Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) telah mengamankan kembali enam dari tujuh tahanan yang sempat kabur pada Sabtu (21/9/2024) lalu.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengatakan ketujuh tahanan sempat berupaya kabur pada Sabtu (21/9/2024) sore.
Namun, tiga tahanan di antaranya bisa langsung diamankan oleh petugas yang piket. Beberapa jam kemudian, satu tahanan lainnya juga berhasil diamankan.
Memasuki hari keenam, tim gabungan Satreskrim, Satreskoba dan Satuan Sabhara Polres PPU kembali berhasil mengamankan dua tahanan kabaur yakni berinisial Iv dan Ga di tempat persembunyiannya yang berada di tengah hutan di Jalan Provinsi, Km 10, Kecamatan Penajam.
Hingga memasuki hari ke 10 pasca kejadian, masih tersisa satu tahanan belum berhasil ditemukan sampai saat ini yakni berinisial Su. Su terjerat kasus pelecehan seksual telah berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU yang dititip di sel tahanan Polres PPU.
“Perkara Su sudah tahap dua dan telah berstatus tahanan jaksa. Anggota di lapangan masih terus melakukan pencarian,” kata Supriyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres PPU, Selasa (1/10/2024).
Ia mengungkapkan, Su yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diperkirakan masih berada di wilayah Kabupaten PPU.
“Mengenai lokasi persembunyiannya tidak bisa kami ungkap di publik karena dikhawatirkan yang bersangkutan nanti pindah tempat lagi, tapi yang jelas Su belum keluar dari wilayah PPU,” bebernya.
Kapolres meminta Su untuk menyerahkan diri kepala Polres PPU untuk mempercepat proses hukumnya.
“Kami meminta itikad baik Su agar menyerahkan diri. Kami menjamin hak-hak hukumnya terpenuhi karena Su ini merupakan residivis, sebelumnya pernah dipenjara kasus curanmor. Kali ini, Su terjerat kasus pelecehan seksual. Kami juga berharap ke masyarakat agar melaporkan apabila melihat yang bersangkutan berkeliaran di tengah masyarakat,” harapnya.