TANJUNG REDEB - Anggota DPRD Berau, Ahmad Ripai menegaskan pentingnya Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Berau bersikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap netral menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurutnya, menjaga netralitas ASN merupakan aspek krusial untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil di Bumi Batiwakkal.
Ahmad Ripai mengingatkan netralitas ASN telah diatur dalam berbagai undang-undang yang berlaku. Aturan ini dirancang untuk menjaga integritas dan obyektivitas para pegawai negeri dalam menjalankan tugasnya, terutama menjelang momen-momen penting seperti Pilkada.
Ia menekankan, ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat merusak kepercayaan publik.
"Sebagai kepala daerah, Pjs Bupati harus tegas bila menemukan ASN yang tidak menjaga netralitasnya. Tindakan tegas ini penting agar seluruh lapisan masyarakat, terutama para pemilih, merasa bahwa proses pemilihan ini adil dan transparan," jelasnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap agar Pemkab Berau tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga membina ASN untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Ia percaya bahwa pendidikan dan pembinaan yang baik akan membantu ASN memahami pentingnya peran mereka dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat.
Ahmad Ripai juga mengingatkan ASN yang melanggar prinsip netralitas akan mendapatkan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mendorong para ASN lainnya untuk mematuhi ketentuan yang ada.
"Jadi kami harap, Pjs Bupati Berau dapat membina ASN agar tetap netral dan mengedepankan netralitas dalam menjalankan tugas mereka. Komitmen ini sangat penting, tidak hanya untuk kelancaran Pilkada, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," tandasnya. (adv)