Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik telah beroperasi sejak 2 Oktober 2024 lalu, tapi hingga kini pos yang difungsikan melayani pelintas batas antara Indonesia - Malaysia itu belum dapat terlayani.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Yance Tambaru mengungkapkan, perlintasan dua negara tersebut terkendala belum karena disepakatinya Sebatik sebagai pintu keluar dan masuk oleh Malaysia.
"Belum ada kesepakatan dari Malaysia, Pemerintah kita masih terus melakukan diplomasi agar rute Sebatik - Tawau segera disepakati," ujar Yance kepada pusaranmedia.com.
Dikatakan Yance, meski diwacanakan sebelumnya bahwa peresmian PLBN Sebatik akan dilaksanakan pasca penyelesaian batas laut antara Indonesia dan Malaysia, tapi hingga kini proses diplomasi masih terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait.
"Tentu ini sudah masuk ranah dari pemerintah pusat. Kita tinggal menunggu saja, semoga masyarakat dapat memahami kondisi ini dan kita berdoa semoga trayek untuk rute Sebatik - Tawau segera terlayani," harapnya.
Berbeda dengan PLBN Labang di Kecamatan Lumbis Pansiangan, di mana aktivitas keluar masuk dari Indonesia - Malaysia telah dilayani oleh petugas di PLBN tersebut.
"Kalau Labang sudah beroperasi untuk pelayanan keluar masuk Indonesia - Malaysia. Meski disana masih secara manual yah," ucap Yance.
Pelayanan PLBN Labang sendiri diisi 30 pegawai yang berasal dari petugas Kantor Bea Cukai, Kantor Imigrasi, Balai Karantina Kesehatan dan pegawai pengelola PLBN yakni Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI.