Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) akan memberlakukan kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Januari 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan produktivitas kerja.
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, mengungkapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim saat ini tengah melakukan perhitungan terkait besaran kenaikan yang akan diusulkan. Usulan tersebut telah disetujui oleh Bupati dan akan diterapkan mulai awal tahun depan.
"Kenaikan TPP ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja ASN, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif," ujar Rizali.
Pemkab Kutim, lanjut Rizali, berkomitmen menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh ASN agar kebijakan ini dapat berjalan lancar. Ia menambahkan, kenaikan TPP ini didasarkan pada kebutuhan riil pegawai dan sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kutim.
Asisten Administrasi Seskab, Sudirman Latief, yang juga menjabat sebagai Plt Inspektur Kutim, menegaskan kebijakan kenaikan TPP akan dilaksanakan secara bertahap mulai Januari 2025.
Pemkab juga berkolaborasi dengan Badan Riset Daerah (BRIDA) Kutim untuk merumuskan kebijakan yang adil, terutama mengingat tantangan geografis wilayah Kutim yang berbeda dengan daerah lain.
"Alokasi 30 persen dari APBD Kutim untuk belanja pegawai, termasuk TPP, merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN," kata Sudirman.
Ia juga menambahkan, pihaknya tengah mengusulkan peninjauan kembali terhadap biaya perjalanan dinas bagi ASN yang bertugas di wilayah terpencil, seperti Kecamatan Busang dan Sandaran.
Saat ini, biaya sebesar Rp430 ribu per hari dinilai tidak mencukupi, sehingga diharapkan ada penyesuaian agar pegawai yang bertugas di lapangan tetap mendapatkan hak yang layak.
Pemkab Kutim berharap, dengan adanya kebijakan kenaikan TPP, ASN dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Langkah ini diharapkan menciptakan kondisi kerja yang lebih baik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutai Timur.
"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kesejahteraan ASN sebagai bagian dari upaya membangun daerah. Dukungan dari semua elemen sangat penting agar kebijakan ini berjalan efektif," tutup Sudirman.