Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 berlangsung dari 16 Oktober sampai 14 November 2024.
Pelamar CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dijadwalkan menjalani tes SKD dan Computer Assisted Test (CAT) pada 23-26 Oktober 2024 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.
“Pelaksanaan SKD mandiri digelar di Balikpapan selama empat hari, 23-26 Oktober. Pelaksanaan SKD ini, pemerintah daerah bekerjasama dengan BKN,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman, Rabu (16/10/2024).
Penerimaan CPNS PPU 2024 terdapat 250 formasi dengan jumlah peserta sebanyak 2.247 orang. Tapi dari 2.247 peserta tersebut yang memilih lokasi pelaksanaan tes di Balikpapan hanya 1.700 orang.
Sedangkan lebih dari 500 peserta CPNS PPU memilih lokasi tes di daerahnya masing-masing. Hari pertama pelaksanaan SKD dijadwalkan 400 peserta yang terbagi dalam dua sesi.
Sementara pada hari kedua, sebanyak 800 peserta yang terbagi dalam empat sesi. Hari ketiga dijadwalkan 400 peserta dengan dua sesi dan hari keempat sebanyak 200 peserta dengan satu sesi.
“Dari 2.247 peserta CPNS PPU yang mengikuti tes di Balikpapan 1.700 orang lebih, di Samarinda ada 200 orang. Kemudian di Makassar dan Yogyakarta masing-masing puluhan orang," bebernya.
Kemudian ada juga satu atau dua orang peserta CPNS PPU mengikuti tes di Gorontalo, Aceh, Medan, Palembang, Banjarmasin dan beberapa daerah lainnya. "Mereka mengikuti SKD sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di daerah setempat,” jelas Ahmad Usman.
Peserta CPNS PPU yang memilih lokasi tes di luar Balikpapan, kata Ahmad Usman, tetap akan dimonitoring. BKPSDM PPU nantinya akan mengutus stafnya untuk memonitoring peserta CPNS PPU yang mengikuti SKD di daerah lain.
“Kalau jadwal SKD tidak bersamaan dengan di Balikpapan, akan kita monitoring. Khususnya daerah yang banyak peserta CPNS PPU seperti Samarinda, Makassar dan Yogyakarta,” ujarnya.
Ahmad Usman menyatakan, seluruh peserta CPNS PPU diwajibkan untuk membawa kartu peserta CPNS dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika tidak membawa kartu peserta, maka tidak diperkenankan mengikuti rangkaian tes CPNS.
“Kami juga mengingatkan peserta tidak membawa perhiasan saat mengikuti tes. Karena, yang diperbolehkan dibawa masuk ruangan tes hanya kartu peserta, KTP dan alat tulis,” imbuhnya. (adv)