Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Sebanyak 2.247 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperebutkan 223 formasi CPNS 2024.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan digelar pada 23-26 Oktober 2024 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.
Untuk melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), peserta CPNS harus lulus passing grade atau ambang batas nilai SKD yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 dan Teks Karakteristik Pribadi (TKP) 166.
“Bagi peserta harus lulus passing grade pada tes SKD untuk lanjut ke SKB,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman, Senin (21/10/2024).
Ia mengungkapkan, peserta yang lulus passing grade maksimal tiga orang setiap formasi yang berhak melaju ke tahap SKB. Jika, jumlah peserta yang lulus passing grade lebih dari tiga orang, maka peserta yang meraih nilai tertinggi pertama, kedua dan ketiga yang dipastikan mengikuti rangkaian SKB.
“Setiap formasi hanya tiga orang bisa lanjut ke SKB. Misalnya, di formasi CPNS tersebut yang lulus passing grade pada tes SKD ada enam orang, maka peringkat pertama, kedua dan ketiga saja yang bisa mengikuti tahapan SKB,” terangnya.
Ahmad Usman mengungkapkan, pemerintah pusat memproyeksikan tes SKB akan berlangsung pada 9-20 Desember 2024.
“Nantinya hasil SKD dan SKB akan diakumulasi. Peserta yang berhasil meraih nilai tertinggi hasil akumulasi tersebut yang dinyatakan lulus CPNS,” terangnya. (Adv)