Reporter: Lodya Astagina | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini sudah dilantik usai mengucap sumpah dan janji, Rabu (23/10/2024).
Pelantikan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-14 dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kukar yang dipimpin Ketua DPRD Kukar sementara Farida dan Wakil Ketua sementara, Heri Asdar didampingi Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto.
Proses pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Ben Ronald P Situmorang. Diikuti Junaidi sebagai Ketua DPRD, Abdul Rasid sebagai Wakil Ketua I, Junadi sebagai Wakil Ketua II dan Aini Farida sebagai Wakil Ketua III.
Sebelum resmi dilantik, Sekwan Ridha Darmawan telah membacakan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) terkait peresmian pengangkatan unsur pimpinan DPRD Kukar.
“Unsur pimpinan akan memimpin DPRD Kukar selama masa jabatan 2024-2029 terhitung mulai pengucapan sumpah atau janji,” kata Ridha.
Pada kesempatan itu, Farida secara simbolis juga telah menyerahkan palu sidang kepada Junaidi, sebagai tanda berlanjutnya tongkat estafet kepemimpinan di tangan Junaidi. (adv)